Sekitar 10 Kontrakan Terbakar di Jakarta Utara, Disebabkan Korsleting Listrik

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pada tanggal 15 Juni 2024, sebuah kebakaran terjadi di Jakarta Utara, menghancurkan lebih dari 10 kontrakan di Jalan F Kebun Baru, RT 15, RW 14, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Penyebab kebakaran kemungkinan disebabkan oleh korsleting listrik di salah satu kontrakan yang digunakan sebagai toko ayam. Api pertama kali muncul di lokasi tersebut dan kemudian dengan cepat menyebar ke kontrakan lain dan menyebabkan lebih banyak kerusakan.

 

“Itu satu pemilik cuma bentuknya kontrakan, ada 10 pintu yang terbakar,” ucap Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara Ahmad Fajarudin.

 

Selamatnya, tidak ada korban jiwa yang terluka dalam insiden tersebut.

Baca Juga :  Tarif Dalang Termahal Itu Berapa? Ini Jawabannya!

 

“Tidak ada korban jiwa,” ujar Fajarudin.

 

Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran pada pukul 19.38 WIB dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 21.19 WIB.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 17:25 WIB

Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!

Berita Terbaru