Categories: Berita Terbaru

Warga Tangsel diringkus Usai Simpan Ganja di Kontrakan

Swarawarta.co.id – Polisi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial MW (27) di Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 1,7 kilogram ganja dari tangan tersangka.

Menurut Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, penangkapan MW dilatarbelakangi oleh laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku di wilayah Pondok Kacang Barat, Pondok Aren.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga melaporkan bahwa MW diduga sering menyalahgunakan narkotika.

Baca Juga: Kades di Cirebon Ditangkap Polisi Usai Pakai Narkoba, Ini Faktanya!

Sayangnya, saat ini MW telah pindah tempat tinggal dari Pondok Aren ke kawasan Parung Panjang, Bogor.

Namun, penangkapan akhirnya berhasil dilakukan pada Jumat (12/7) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Setelah itu Tim Opsnal mendatangi rumah kontrakan pelaku tersebut, dan saat itu ditemukan pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar rumah kontrakan pelaku,” kata Bambang dalam keterangannya dilansir dari Detik Minggu, (14/7/2024).

Baca Juga: Wanita di Buleleng Edarkan Narkoba Sempat Nyamar Pakai Kebaya

Saat diperiksa, MW tidak mengelak atas tindakannya. Ia mengaku masih menyimpan daun ganja di dekat sawah samping rumah kontrakannya.

“Setelah itu pelaku menunjukkan tempat disimpannya barang bukti narkotika jenis tanaman daun ganja tersebut. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dimaksud di atas diamankan dan dibawa ke Polsek Pondok Aren guna pengusutan lebih lanjut,” ucap Bambang.

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa 1,7 kg daun ganja milik MW.

Lebih lanjut, MW mengakui bahwa barang haram itu didapatnya dari seorang tahanan kasus narkoba berinisial F yang saat ini sedang mendekam di Lapas Tangerang Baru.

Barang tersebut diterimanya pada Selasa (9/7) pukul 16.30 WIB.

“(Dikirim) sebanyak 2 Kilogram dengan melalui kiriman paket Gojek yang dikirimkan atau aplikasi Gojek saudara F. Dari mananya pelaku tidak tahu yang kemudian dikirim kepada pelaku ke alamat depan Kelurahan Pondok Kacang Barat yang tidak jauh dari rumah pelaku,” ungkap Bambang.

Setelah menerima kiriman ganja tersebut, MW membuka paket satu kilogram dan membaginya menjadi 13 paket siap edar. Sementara paket satu kilogram lainnya masih utuh.

“Setelah itu pada malam harinya pelaku mengetahui bahwa tetangga di lingkungan sekitarnya banyak yang ditangkap oleh petugas kepolisian karena penyalahgunaan narkotika, yang kemudian esoknya pelaku pergi dan tinggal ngontrak sementara di daerah Parung Panjang dengan membawa semuanya barang bukti tersebut dijadikan satu tempat di dalam tas belanja kain dan diletakan di bawah pohon pisang tepi sawah dekat rumah kontrakan pelaku,” imbuhnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

SwaraWarta.co.id – Berapa jumlah fakultas dan prodi di UBP Karawang? Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang…

20 hours ago

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi? Ini Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu mendengar istilah "Tri Darma" saat baru masuk dunia perkuliahan? Bagi mahasiswa…

20 hours ago

Tensi Rendah Kenapa Bisa Terjadi pada Tubuhmu?

SwaraWarta.co.id - Tensi rendah kenapa sering tiba-tiba menyapa dan bikin tubuh kamu terasa melayang? Pertanyaan…

20 hours ago

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa pembelian BBM subsidi akan…

1 day ago

6 Kelebihan Aplikasi Bilibili dari China yang Bikin Betah Nongkrong

SwaraWarta.co.id - Kelebihan aplikasi Bilibili dari China kini mulai menarik perhatian para pencinta anime, gim,…

1 day ago

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

SwaraWarta.co.id - Gunung Anak Krakatau, gunung api aktif yang terletak di Selat Sunda, kembali menunjukkan…

1 day ago