Wanita di Buleleng Edarkan Narkoba Sempat Nyamar Pakai Kebaya

- Redaksi

Monday, 17 June 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar narkoba yang berhasil diringkus polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polisi di Kabupaten Buleleng, Bali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial MS. 

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai Jalani Rehabilitas, Candrika Chika Bebas Hari Ini

Wanita berusia 44 tahun itu menyamar menggunakan kebaya serta membawa barang persembahyangan agar tidak dicurigai saat mengambil narkoba di berbagai tempat. 

“Yang jelas ini tukang ngambilnya sering menyamar pakai kebaya seakan-akan maturan (bersembahyang) gitu,” kata Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat konferensi pers di kantornya, Minggu (16/6) 

MS ditangkap bersama dengan pengedar narkoba lainnya, seorang pria berinisial NS (63) di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, pada hari yang sama. 

Baca Juga :  Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Keduanya adalah pengedar milik terpidana narkoba bernama Dek Yul, yang saat ini mendekam di Lapas Kelas I Surabaya

“Barangnya punya Yul. Iya kemungkinan (dari balik lapas mengendalikan). Nanti kami telusuri. Karena kan ada istrinya di Sidatapa. Nah ini perantara-perantaranya ada di sini kami sudah amankan,” terang Widwan.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi setelah menggeledah rumah milik NS. 

Baca Juga:

Pengedar Narkoba di Probolinggo Berhasil Diringkus Polisi, Ribuan Pil Koplo Turut Disita

“SN berhasil kabur duluan. Sekarang masuk dalam DPO,” jelasnya.

Total narkoba yang diamankan mencapai 315,02 gram serta 204 butir pil ekstasi. Polisi juga telah membuat tim untuk menyelidiki peran Dek Yul dalam kasus ini.

Berita Terkait

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone
Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN
Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:00 WIB

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB