Wanita di Buleleng Edarkan Narkoba Sempat Nyamar Pakai Kebaya

- Redaksi

Monday, 17 June 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar narkoba yang berhasil diringkus polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polisi di Kabupaten Buleleng, Bali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial MS. 

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai Jalani Rehabilitas, Candrika Chika Bebas Hari Ini

Wanita berusia 44 tahun itu menyamar menggunakan kebaya serta membawa barang persembahyangan agar tidak dicurigai saat mengambil narkoba di berbagai tempat. 

“Yang jelas ini tukang ngambilnya sering menyamar pakai kebaya seakan-akan maturan (bersembahyang) gitu,” kata Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat konferensi pers di kantornya, Minggu (16/6) 

MS ditangkap bersama dengan pengedar narkoba lainnya, seorang pria berinisial NS (63) di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, pada hari yang sama. 

Baca Juga :  Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Keduanya adalah pengedar milik terpidana narkoba bernama Dek Yul, yang saat ini mendekam di Lapas Kelas I Surabaya

“Barangnya punya Yul. Iya kemungkinan (dari balik lapas mengendalikan). Nanti kami telusuri. Karena kan ada istrinya di Sidatapa. Nah ini perantara-perantaranya ada di sini kami sudah amankan,” terang Widwan.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi setelah menggeledah rumah milik NS. 

Baca Juga:

Pengedar Narkoba di Probolinggo Berhasil Diringkus Polisi, Ribuan Pil Koplo Turut Disita

“SN berhasil kabur duluan. Sekarang masuk dalam DPO,” jelasnya.

Total narkoba yang diamankan mencapai 315,02 gram serta 204 butir pil ekstasi. Polisi juga telah membuat tim untuk menyelidiki peran Dek Yul dalam kasus ini.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru