Wanita di Buleleng Edarkan Narkoba Sempat Nyamar Pakai Kebaya

- Redaksi

Monday, 17 June 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar narkoba yang berhasil diringkus polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polisi di Kabupaten Buleleng, Bali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial MS. 

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai Jalani Rehabilitas, Candrika Chika Bebas Hari Ini

Wanita berusia 44 tahun itu menyamar menggunakan kebaya serta membawa barang persembahyangan agar tidak dicurigai saat mengambil narkoba di berbagai tempat. 

“Yang jelas ini tukang ngambilnya sering menyamar pakai kebaya seakan-akan maturan (bersembahyang) gitu,” kata Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat konferensi pers di kantornya, Minggu (16/6) 

MS ditangkap bersama dengan pengedar narkoba lainnya, seorang pria berinisial NS (63) di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, pada hari yang sama. 

Baca Juga :  Heboh! Sejoli di Malang Bobol Konter, Kerugian Korban Mencapai Rp 103 Juta

Keduanya adalah pengedar milik terpidana narkoba bernama Dek Yul, yang saat ini mendekam di Lapas Kelas I Surabaya

“Barangnya punya Yul. Iya kemungkinan (dari balik lapas mengendalikan). Nanti kami telusuri. Karena kan ada istrinya di Sidatapa. Nah ini perantara-perantaranya ada di sini kami sudah amankan,” terang Widwan.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi setelah menggeledah rumah milik NS. 

Baca Juga:

Pengedar Narkoba di Probolinggo Berhasil Diringkus Polisi, Ribuan Pil Koplo Turut Disita

“SN berhasil kabur duluan. Sekarang masuk dalam DPO,” jelasnya.

Total narkoba yang diamankan mencapai 315,02 gram serta 204 butir pil ekstasi. Polisi juga telah membuat tim untuk menyelidiki peran Dek Yul dalam kasus ini.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB