Buruh Turun ke Jalan: Desak DPR dan KPU Tindaklanjuti Putusan MK

- Redaksi

Thursday, 22 August 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh (Dok. Ist)

Ilustrasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Hari ini, Kamis (22 Agustus 2024), buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. Aksi ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan diikuti sekitar 2.000 peserta.

Baca Juga: PAN dan Demokrat Usul RK OTW Jakarta? Begini Faktanya!

Dalam surat Partai Buruh yang ditandatangani oleh Presiden Said Iqbal dan Sekjen Ferri Nuzarli, buruh menuntut agar DPR tidak menolak atau mengubah Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka juga meminta KPU untuk mengeluarkan Peraturan KPU sesuai dengan keputusan MK tersebut paling lambat pada 23 Agustus.

Sebelumnya, pada Selasa (20 Agustus 2024), buruh juga mengadakan demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, yang menyoroti isu omnibus law UU Cipta Kerja dan keputusan MK mengenai UU Pilkada.

Baca Juga :  Erspo Luncurkan Jersey Baru Timnas Indonesia dengan Nuansa Klasik dan Budaya Lokal

Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menegaskan bahwa mereka mendesak DPR untuk tidak mengubah keputusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah.

Ferri menambahkan bahwa mereka telah mengajak mahasiswa dan pemuda untuk bergabung dalam aksi hari ini untuk memastikan keputusan MK tidak diubah atau dipertentangkan oleh DPR.

Baca Juga: Demosi Adalah : Pengertian dan Penyebabnya

“Kami akan lawan apabila keputusan MK ini diubah, atau digoyang, atau diganggu. Kami akan kawal terus keputusan ini, sampai kiamat pun kami akan perang,” katanya.

Berita Terkait

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 25 November 2025 - 10:28 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Berita Terbaru

Temukan 7 tips styling flat shoes wanita untuk tampil stylish dan nyaman di berbagai kesempatan, dari kerja hingga traveling.

Lifestyle

7 Tips Styling Flat Shoes Wanita untuk Berbagai Kesempatan

Tuesday, 25 Nov 2025 - 21:51 WIB

Apa Dampaknya Jika Tidak Ada Energi

Pendidikan

Apa Dampaknya Jika Tidak Ada Energi? Membayangkan Dunia Tanpa Daya

Tuesday, 25 Nov 2025 - 16:39 WIB