Polda Jatim Bongkar Sindikat Judi Online dan TPPU Internasional

- Redaksi

Thursday, 12 December 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berskala internasional.

Dalam kasus ini, enam tersangka yang memiliki peran terstruktur dalam menjalankan operasi tersebut telah diamankan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini disampaikan oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon, di Surabaya.

Dua tersangka berinisial MAS (22) dan MWF (18) yang berasal dari Banyuwangi bertugas mempromosikan situs judi daring.

Mereka memanfaatkan keberadaan platform media sosial untuk menarik pemain baru.

Peran mereka adalah sebagai promotor atau endorser akun-akun perjudian daring tersebut.

Sementara itu, STK (48) dari Kabupaten Malang dan PY (40) asal Surabaya menyediakan rekening bank untuk menampung dana deposit yang berasal dari pemain judi daring.

Baca Juga :  Rizki Juniansyah Berambisi Perbarui Sasana Latihan Pasca Medali Emas Olimpiade 2024

Rekening-rekening ini kemudian menjadi bagian dari sistem keuangan yang mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Dua tersangka lainnya, yakni EC (43) dan ES (47) yang tinggal di Jakarta Barat, diketahui menjabat sebagai direktur perusahaan fiktif.

Perusahaan ini digunakan untuk menyamarkan aliran dana hasil perjudian daring.

Mereka memanfaatkan entitas legal tersebut sebagai kedok untuk mengaburkan jejak keuangan dari tindak pidana yang dilakukan.

Charles menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka berkaitan erat dengan praktik pencucian uang.

Uang yang ditampung melalui rekening tersangka dialirkan ke perusahaan jasa pencucian uang yang beroperasi dengan kedok legalitas.

Melalui proses tersebut, dana hasil kejahatan diubah menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal-usulnya.

Baca Juga :  Gunakan Dana Sumbangan, Aceh Simulasi Program Makan Siang Gratis

Charles juga menekankan bahwa modus ini merupakan upaya terorganisasi untuk melindungi jaringan perjudian daring sekaligus menyulitkan aparat penegak hukum dalam melacak jejak keuangannya.

Dalam operasi penangkapan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai lebih dari Rp4 miliar, satu unit PC, tiga CPU, 49 ponsel, 375 kartu ATM beserta buku tabungan, 185 key token, tiga akta pendirian perusahaan, dan sebuah slip transfer.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas praktik judi daring dan TPPU yang kian marak.

Kepolisian berupaya menindak tegas pelaku kejahatan siber ini untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Selain itu, Charles juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran keuntungan besar dari judi daring. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi individu yang terlibat.

Baca Juga :  Maling Tas di Pasar Klanten, Emak-emak Berhasil Diamankan

Ia menegaskan bahwa perjudian daring merupakan tindak pidana yang dapat dikenai hukuman berat.

Polda Jatim berharap masyarakat semakin berhati-hati dalam memanfaatkan internet.

Kasus ini menjadi pelajaran bahwa tindak pidana berbasis digital dapat merugikan banyak pihak, baik dari segi ekonomi maupun hukum.

Ke depan, Polda Jatim berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan di dunia maya.

Langkah tegas yang diambil oleh kepolisian ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan siber di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Operasi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pihak berwenang tidak akan membiarkan tindak kriminal berbasis daring terus berlangsung.***

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB