Cara Mendapatkan Uang dari 500px: Panduan Praktis Monetisasi Karya

- Redaksi

Wednesday, 21 August 2024 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Di era digital saat ini, banyak peluang terbuka bagi individu untuk mengubah hobi dan bakat mereka menjadi sumber penghasilan, dan fotografi adalah salah satunya.

Anda bisa mendapatkan uang dari 500px sebagai penambahan penghasilan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Itu 500px?

500px merupakan sebuah platform berbagi foto yang tidak sekadar memungkinkan para penggunanya untuk memamerkan hasil karya fotografi, tetapi juga bisa menjualnya ke publik.

Sejak diluncurkan pada tahun 2009, 500px telah menjadi komunitas besar bagi jutaan fotografer dari berbagai penjuru dunia.

Dengan jangkauannya yang global, situs ini menawarkan peluang besar bagi fotografer untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari karya mereka.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Mencetak Rekor Baru, Pesanan di Shopee Live Naik 90 Kali Lipat

Langkah Awal Memulai di 500px

Untuk memulai perjalanan Anda dalam menghasilkan uang melalui 500px, hal pertama yang perlu dilakukan adalah membuat akun di platform tersebut. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Akses situs resmi 500px di 500px.com.
2. Klik “Sign Up” dan pilih metode pendaftaran menggunakan akun Google, Facebook, atau email.
3. Lengkapi informasi yang diminta dan ikuti proses pendaftaran hingga selesai.
4. Lakukan verifikasi alamat email melalui tautan yang dikirimkan oleh 500px.
5. Setelah akun berhasil dibuat, Anda siap untuk mulai mengunggah foto dan memonetisasi karya fotografi Anda.

Cara Menghasilkan Uang dari Foto di 500px

Setelah memiliki akun, langkah berikutnya adalah mengunggah foto Anda dan mempersiapkannya untuk dijual.

Baca Juga :  KUR TKI Bank BRI: Pinjaman Bunga Rendah untuk TKI Masih Tersedia hingga 2024! Ketahui Syaratnya Di Sini!

Berikut panduan langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

1. Klik menu “Upload” yang terletak di pojok kanan atas halaman.
2. Pilih foto yang ingin Anda jual dengan mengklik “Select photos”.
3. Klik “License this photo” untuk memulai proses pemberian lisensi pada foto tersebut.
4. Isi semua informasi yang diminta, termasuk judul, deskripsi, lokasi, kategori, dan kata kunci yang relevan.
5. Pastikan opsi “Public” ditandai agar foto Anda dapat diakses oleh publik.
6. Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik “Submit”.

Dengan melisensikan foto Anda, 500px memberikan kesempatan kepada pengguna lain untuk mengunduhnya dengan imbalan tertentu.

Setiap kali seseorang mengunduh foto Anda, Anda akan menerima pembayaran berkisar antara 1 hingga 3 USD per foto.

Baca Juga :  5 Franchise Kopi di Bawah 10 Juta yang Sangat Direkomendasikan

Manfaatkan Peluang di 500px

Menghasilkan uang melalui 500px adalah cara yang menarik untuk memonetisasi hobi fotografi Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengubah foto-foto Anda menjadi sumber penghasilan tambahan yang potensial.

Jangan ragu untuk memanfaatkan platform ini dan mulai monetisasi karya fotografi Anda sekarang juga.***

Berita Terkait

Harga Minyakita Masih Tinggi di Banyak Daerah, Tertinggi Tembus Rp50 Ribu per Liter
6 Cara Membangun Personal Branding untuk Usaha dengan Tepat
Penelusuran Merek dan Jasa Daftar Merek HKI Terpercaya
Siapakah Wirausahawan Itu?
KAI Prediksi Puncak Arus Balik Idul Adha Terjadi Senin 9 Juni
360indonesia Tawarkan Layanan Visual Profesional untuk Perusahaan Alat Berat
5 Penyebab Gagal dalam Membangun Usaha yang Sering Terjadi
Pemerintah Berencana Ekspor Beras, Guru Besar IPB Beri Peringatan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 10:11 WIB

Harga Minyakita Masih Tinggi di Banyak Daerah, Tertinggi Tembus Rp50 Ribu per Liter

Saturday, 14 June 2025 - 14:57 WIB

6 Cara Membangun Personal Branding untuk Usaha dengan Tepat

Thursday, 12 June 2025 - 10:18 WIB

Penelusuran Merek dan Jasa Daftar Merek HKI Terpercaya

Wednesday, 11 June 2025 - 14:38 WIB

Siapakah Wirausahawan Itu?

Sunday, 8 June 2025 - 10:02 WIB

KAI Prediksi Puncak Arus Balik Idul Adha Terjadi Senin 9 Juni

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB