Gempa Bumi Magnitudo 7,1 Guncang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Kementerian Luar Negeri RI telah mengonfirmasi bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan menjadi korban dalam gempa bumi berkekuatan 7,1 magnitudo yang mengguncang wilayah barat laut Jepang pada Kamis sore waktu setempat.

Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, menyatakan bahwa respons cepat dilakukan oleh Kedutaan Besar RI di Tokyo dan Konsulat Jenderal RI di Osaka dengan segera menghubungi masyarakat di prefektur-prefektur yang terdampak gempa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Judha Nugraha dalam pernyataan singkatnya yang diterima di Jakarta pada Kamis menyatakan bahwa hingga saat ini belum terdapat informasi mengenai WNI yang menjadi korban gempa.

Berdasarkan data imigrasi Jepang, terdapat 2.099 WNI di Prefektur Oita, 1.869 WNI di Prefektur Miyazaki, 1.418 WNI di Prefektur Ehime, dan 836 WNI di Prefektur Kochi, yang merupakan empat prefektur terdampak gempa.

Baca Juga :  Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Kedutaan Besar RI di Tokyo akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat serta komunitas Indonesia mengenai kemungkinan adanya WNI yang terdampak.

Judha juga menyebutkan beberapa nomor darurat yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat, yaitu nomor darurat setempat 119 dan 7119, Kedutaan Besar RI di Tokyo (+81-80-3506-8612 atau +81-80-4940-749), dan Konsulat Jenderal RI di Osaka (+81-80-3113-1003).

Gempa berkekuatan 7,1 magnitudo terjadi pada pukul 16:43 waktu setempat (14:43 WIB) di daerah Hyuga Nada dengan kedalaman 30 kilometer.

Beberapa gempa susulan hingga magnitudo 5,0 juga dilaporkan terasa di Prefektur Miyazaki dan Kagoshima.

Selain itu, gempa tersebut juga memicu tsunami setinggi satu meter di Prefektur Kochi, Oita, Miyazaki, dan Ehime.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsuan SIM dan Ijazah Ditangkap oleh Kepolisian, Omset Tersangka Mencapai Rp30 Juta per Bulan

Sampai saat ini, peringatan tsunami untuk Prefektur Miyazaki masih belum dicabut oleh otoritas setempat, jadi penduduk masih harus waspada.

Media Jepang melaporkan bahwa aktivitas kereta api berkecepatan tinggi dihentikan setelah terjadinya gempa.

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Sendai dilaporkan tidak mengalami gangguan akibat gempa tersebut.

Judha Nugraha menegaskan bahwa Kedutaan Besar RI di Tokyo dan Konsulat Jenderal RI di Osaka akan terus memantau situasi dan memberikan bantuan kepada WNI yang mungkin terdampak.

Ia juga menekankan pentingnya WNI yang berada di Jepang untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari otoritas setempat terkait gempa dan potensi bencana lainnya.

Dengan adanya sistem informasi yang baik dan koordinasi yang cepat, diharapkan WNI di Jepang dapat terhindar dari risiko lebih lanjut akibat gempa bumi tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Pemerintah Indonesia juga terus bekerja sama dengan otoritas Jepang untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan WNI di negara tersebut.

Meskipun gempa bumi dan tsunami menjadi ancaman yang signifikan, kesiapsiagaan dan respons cepat dari pihak berwenang dapat membantu meminimalkan dampak negatif yang mungkin terjadi.

Masyarakat internasional juga dapat belajar dari langkah-langkah mitigasi bencana yang dilakukan oleh Jepang sebagai salah satu negara yang sering menghadapi bencana alam.

Dalam situasi darurat seperti ini, penting bagi setiap individu untuk tetap tenang dan mengikuti petunjuk dari pihak berwenang.

Dengan demikian, keselamatan dan keamanan bersama dapat terjaga dengan baik.***

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB