Heboh Pencatutan KTP untuk Dharma-Kun, KPU Buka Suara

- Redaksi

Sunday, 18 August 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh pencatutan KTP, KPU buka suara
(Dok. Ist)

Heboh pencatutan KTP, KPU buka suara (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ramai diperbincangkan mengenai laporan pencatutan KTP yang digunakan untuk mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa data di situs Info Pemilu, yang merupakan milik KPU, belum diperbarui.

“Kemarin kami sudah sampaikan data di Info Pemilu itu kondisinya belum update, jadi dimungkinkan kayak data anak Pak Anies, kan ternyata yang bersangkutan dalam faktual tidak memenuhi syarat. Tapi data di Info Pemilu statusnya pendukung, tentu kemungkinan besar itu tidak memenuhi syarat, yang tadi teman-teman yang belum bisa ditemui di lokasi, itu kan berarti tidak mungkin memenuhi syarat karena tidak ditemui, jadi teman-teman bisa confirm ke kantor KPU kalau datanya itu tidak pernah didatangi, kemungkinan besar tidak memenuhi syarat,” kata Dody Wijaya di kantornya, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024)

 

PU Gelar Rapat Pleno 19 Agustus, Bahas Nasib Dharma-Kun di Pilgub Jakarta

Info Pemiilu adalah situs web milik KPU. KPU DKI Jakarta menyatakan data di situs itu belum diperbaharui

“Kami disclaimer data di Info Pemilu tidak update, jadi yang di Info Pemilu tidak sama dengan sudah difaktualkan terus memberi dukungan,” imbuhnya.

Dody mengatakan pihaknya melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi pendukung secara satu per satu oleh petugas verifikator.

Namun, dia menjelaskan tak jarang verifikator tak dapat bertemu langsung dengan pendukung tersebut.

“Metode verifikasi faktual memang didatangi secara langsung ya, namun kan kita tahu ya, di Jakarta ini kesibukan masyarakat kemudian kadang karena bekerja di hari dan jam kerja, kadang kadang verifikator tidak bisa menemui secara langsung,” ujarnya.

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB