Heboh Pencatutan KTP untuk Dharma-Kun, KPU Buka Suara

- Redaksi

Sunday, 18 August 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh pencatutan KTP, KPU buka suara
(Dok. Ist)

Heboh pencatutan KTP, KPU buka suara (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ramai diperbincangkan mengenai laporan pencatutan KTP yang digunakan untuk mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa data di situs Info Pemilu, yang merupakan milik KPU, belum diperbarui.

“Kemarin kami sudah sampaikan data di Info Pemilu itu kondisinya belum update, jadi dimungkinkan kayak data anak Pak Anies, kan ternyata yang bersangkutan dalam faktual tidak memenuhi syarat. Tapi data di Info Pemilu statusnya pendukung, tentu kemungkinan besar itu tidak memenuhi syarat, yang tadi teman-teman yang belum bisa ditemui di lokasi, itu kan berarti tidak mungkin memenuhi syarat karena tidak ditemui, jadi teman-teman bisa confirm ke kantor KPU kalau datanya itu tidak pernah didatangi, kemungkinan besar tidak memenuhi syarat,” kata Dody Wijaya di kantornya, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024)

 

PU Gelar Rapat Pleno 19 Agustus, Bahas Nasib Dharma-Kun di Pilgub Jakarta

Info Pemiilu adalah situs web milik KPU. KPU DKI Jakarta menyatakan data di situs itu belum diperbaharui

“Kami disclaimer data di Info Pemilu tidak update, jadi yang di Info Pemilu tidak sama dengan sudah difaktualkan terus memberi dukungan,” imbuhnya.

Dody mengatakan pihaknya melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi pendukung secara satu per satu oleh petugas verifikator.

Namun, dia menjelaskan tak jarang verifikator tak dapat bertemu langsung dengan pendukung tersebut.

“Metode verifikasi faktual memang didatangi secara langsung ya, namun kan kita tahu ya, di Jakarta ini kesibukan masyarakat kemudian kadang karena bekerja di hari dan jam kerja, kadang kadang verifikator tidak bisa menemui secara langsung,” ujarnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB