Xanh SM Tawarkan Layanan Taksi Listrik Gratis di Jakarta hingga 17 Desember 2024

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Xanh SM Tawarkan Layanan Taksi Listrik Gratis di Jakarta (Dok. Ist)

Xanh SM Tawarkan Layanan Taksi Listrik Gratis di Jakarta (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Perusahaan taksi asal Vietnam, Xanh SM, sedang melakukan uji coba layanan taksi listrik gratis di Jakarta. Layanan ini berlaku di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat hingga 17 Desember 2024.

Informasi ini dibagikan melalui unggahan video akun Instagram @lenny.diary pada Sabtu (14/12/2024).

“Free naik taxi elektrik Xanh SM baru di Jakarta! Berlaku di Jaksel Jakpus hingga 17 Desember! Cobain!” kata unggahan video akun [email protected], Sabtu (14/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Xanh SM hanya mengoperasikan kendaraan listrik di Indonesia, dengan mobil yang sepenuhnya diproduksi di Vietnam.

Perusahaan ini juga telah mengumumkan kehadirannya di Indonesia melalui situs resminya, dengan janji memberikan pelayanan berkualitas tinggi bagi para penumpang.

Baca Juga :  Harga Cabai Terus Melambung Tinggi, Begini Kata Petani

“Halo Jakarta! Xanh SM merupakan satu-satunya armada taksi listrik 100% di Indonesia yang siap memberikan pelayanan bintang 5 kepada pelanggan, menawarkan perjalanan yang nyaman, bersih, tenang, dan bebas polusi,” tulis perusahaan di situsnya.

Xanh SM memiliki visi untuk mendukung gerakan revolusi hijau dan menciptakan lingkungan yang lebih baik di Jakarta dan seluruh Indonesia.

Melalui layanan taksi listrik ini, perusahaan berharap dapat membantu mengurangi polusi dan membuat perjalanan menjadi lebih ramah lingkungan.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru