Berita

Kimberly Ryder Laporkan Suami, Terkait Dugaan Penggelapan Mobil

 

SwaraWarta.co.id Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil.

Dalam keterangannya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kimberly menjelaskan bahwa masalah ini berawal ketika mobil mereka dititipkan kepada teman Edward yang bernama NL.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Viral! Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian Bak Pernikahan, Apa Alasannya

Pasangan ini tinggal di Bali, sehingga mereka memutuskan menitipkan mobil tersebut kepada NL agar mobilnya tetap terawat.

“Mobil itu dititipkan ke temannya Edward supaya dipanasin. Sebenarnya bisa di rumah mama aku aja tapi dia lebih memilih dititipin ke NL,” kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (7/8).

Ketika Kimberly kembali ke Jakarta, dia pergi ke rumah NL untuk mengambil mobilnya. Namun, NL tidak bersedia menemui Kimberly dan memberikan alasan bahwa mobil tersebut sudah tidak ada di sana karena dibawa ke bengkel.

“Jadi pas aku mau ambil ke rumah temannya, dia nggak mau menemui aku. Sewaktu aku tanyain lagi mobilnya sudah nggak ada dan dibawa ke bengkel ya sekarang entah di mana,” sambung Kimberly Ryder lagi.

Karena merasa dipersulit dan mobilnya belum juga kembali, Kimberly melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.

“Sebenarnya saat itu datang ke rumahnya kenapa nggak dikasih saat itu saja. Cuma sekarang kan nggak tahu mobilnya itu ada di mana, soalnya sudah beberapa kali aku nanya,” terang Kimberly Ryder lagi.

Sementara itu, NL merasa dirugikan dengan laporan tersebut. Saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, NL menjelaskan bahwa dirinya telah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk merawat mobil tersebut.

“Sangat dirugikan. Karena kami berbaik hati mengurus. Bahkan ada keluar biaya seperti merawat, ada tenaga yg dikeluarkan,” kata NL saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8).

NL juga menyatakan bahwa dia bersedia jika mobil tersebut diambil kembali oleh pemilik sahnya.

“Klien kami ada statement kalau mau ngambil mobil silakan karena itu bukan hak klien kami,” ujar kuasa hukum NL, Shabaz Chohan.

Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis

Kasus ini masih berlangsung di Polres Jakarta Selatan, dan Edward Akbar belum hadir untuk memberikan keterangan karena alasan kesehatan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

10 Cara Menjaga Agar Tulang Kita Tetap Sehat yang Kamu Harus Ketahui

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menjaga agar tulang kita tetap sehat. Tulang adalah kerangka penopang…

23 minutes ago

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

SwaraWarta.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok…

40 minutes ago

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Jaringan adalah kumpulan sel yang memiliki struktur dan fungsi yang sama. Di dunia…

4 hours ago

Jelaskan Makna Sifat Cahaya Menembus Benda Dinding? Berikut Ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Silakan jelaskan makna sifat cahaya menembus benda dinding. Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa kita…

5 hours ago

5 Kunci Hidup Sukses yang Wajib Kamu Ketahui: Rahasia Terbukti Mengubah Nasib dalam 30 Hari

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa sebagian orang bisa meraih kesuksesan luar biasa, sementara yang…

8 hours ago

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…

1 day ago