Proses Naturalisasi Audero Mulyadi dan Dean Ruben James Selesai, Siap Bela Timnas Indonesia

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah Indonesia kembali menambah kekuatan Tim Nasional dengan menaturalisasi tiga pemain sepak bola yakni  Audero Mulyadi dan Joey Mathijs 

Proses pengambilan sumpah dan janji setia kewarganegaraan dilakukan di Roma pada Senin (10/3/2025) oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Nico Afinta, yang didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, serta Kuasa Usaha Ad Interim, Tika Wihanasari.

“Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia,” kata Nico melalui keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pemain yang resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah Audero Mulyadi dari Italia, serta Joey Mathijs Pelupessy dan Dean Ruben James dari Belanda.

Baca Juga :  Jenazah Bendahara Umum Demokrat Tiba di Rumah Duka, Isak Tangis Keluarga Pecah

Nico menegaskan bahwa naturalisasi bukan hanya soal perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga wujud komitmen para pemain dalam memperkuat sepak bola Indonesia.

Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang memungkinkan pewarganegaraan melalui kepentingan negara atau bagi mereka yang telah berjasa.

Proses naturalisasi ini melibatkan berbagai lembaga, termasuk Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta PSSI.

Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil turut berperan dalam memastikan kelancaran administrasi.

Baca Juga :  Kapan Presiden Prabowo Subianto Ngantor di IKN? Basuki Hadimuljono Tegaskan Hal Ini

Para pemain juga harus melalui tahapan panjang, termasuk pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebelum mendapatkan kewarganegaraan.

Pemerintah berharap dengan hadirnya pemain naturalisasi ini, Tim Nasional Indonesia bisa tampil lebih maksimal di berbagai ajang internasional.

Beberapa target utama yang dicanangkan meliputi Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026, putaran ketiga Kualifikasi Piala Asia 2027 di Arab Saudi, serta peningkatan peringkat ke 100 besar dunia dan 10 besar Asia dalam ranking FIFA Matchday.

Presiden Prabowo juga menaruh harapan besar agar Indonesia semakin kompetitif di turnamen bergengsi.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen AHU, Widodo, menegaskan bahwa Kemenkumham siap mendukung naturalisasi demi kepentingan olahraga nasional.

Baca Juga :  Menjelang Pertandingan, Pelatih Bahrain Soroti Kekuatan Timnas Indonesia

Pemerintah juga menekankan bahwa keberhasilan sepak bola Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan negara, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat dan sektor swasta.

“Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan” kata dia

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru