Berita

LC Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sidoarjo, Benarkah Korban Pembunuhan?

SwaraWarta.co.id Masyarakat Sidoarjo sedang heboh dengan penemuan jenazah perempuan di kamar kosnya.

Perempuan yang ditemukan itu bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke Sidoarjo. Diduga, ia dibunuh.

Baca Juga: Protes Masyarakat Aliansi Madura Indonesia Terhadap Pembebasan Terdakwa Kasus Pembunuhan di PN Surabaya

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayat perempuan tersebut ditemukan di kamar kos di Desa Banjarpoh RT 14, RW 6 Kecamatan Kota Sidoarjo pada Minggu malam, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban bernama Tya, usia 24 tahun, berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ia tinggal di kamar kos nomor 113 di lantai 3.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, ada indikasi bahwa korban tewas akibat pembunuhan karena ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasadnya.

“Korban diduga korban pembunuhan, diduga (korban tewas) karena kekerasan,” ujar Agus, Senin (5/8)

Saat ini, jenazah Tya sudah dibawa ke RS Pusdik Sabhara Porong untuk diperiksa lebih lanjut.

“Tya menempati kamar kos ini bersama pacarnya, dia korban baru tiga bulan menempati kamar kos nomor 113 di lantai 3,” jelas Wahyu.

Penjaga kos, Wahyu, mengatakan bahwa korban tinggal di kos tersebut bersama pacarnya dan baru tiga bulan menempati kamar nomor 113.

Wahyu awalnya tidak mengetahui ada kejadian pembunuhan dan baru mengetahui setelah pihak polisi menghubunginya.

“Awalnya saya tidak mengetahui adanya pembunuhan, bahkan dihubungi oleh pihak polisi,” kata Wahyu

Ketika mengecek kamar yang terkunci dari luar, Wahyu menggunakan kunci cadangan untuk membuka kamar dan menemukan jenazah Tya.

Baca Juga:Begini Motif Pembunuhan yang Dilakukan Suami ( Asep ) Pada Istrinya Sendiri

“Kemudian, saya mengecek kamar nomor 113 yang terkunci dari luar. Kemudian, setelah saya mendapatkan kunci cadangan, kamar berhasil dibuka,” imbuhnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

6 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

10 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

11 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

11 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

11 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

11 hours ago