Lilit Warga di Sulbar, Ular Piton Sepanjang 7 Meter ditebas

- Redaksi

Sunday, 11 August 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ular piton lilit warga
(Dok. Ist)

Ular piton lilit warga (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) pada hari Sabtu (10/8) lalu.

Seorang pria bernama Ahmad (40) hampir saja kehilangan nyawanya setelah dililit oleh seekor ular piton raksasa sepanjang 7 meter di Dusun Ratte Lanu, Kecamatan Alu.

“Informasi warga panjang ular sekira 7 meter. Waktu itu korban sedang berada di kebun untuk memangkas rumput,” kata Bhabinkamtibmas Desa Alu, Aipda Rahman kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Minggu (11/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi korban setelah diserang ular masih belum diketahui dengan pasti, namun diberitakan bahwa ular tersebut menggigit paha korban hingga terluka.

“Setelah dililit ular, korban berteriak minta tolong. Warga awalnya menebas ekor ular, setelah lilitan di tubuh korban terlepas, warga lalu menebas kepala ular sampai putus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Alasan Babe Haikal Tak Larang Penjualan Alkohol atau Minuman Keras

Kejadian ini membuat warga sekitar terkejut dan merasa prihatin. Keterangan dari warga sekitar mengatakan bahwa korban sempat meminta tolong hingga terdengar oleh beberapa orang di sekitarnya.

“Kalau kondisi korban sekarang saya belum ketahui. Kalau luka yang dialami korban pada paha sebelah kiri akibat serangan ular (digigit),” imbuhnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB