Kesepakatan Antara UMS dan Perwakilan Mahasiswa Terkait Dugaan Pelecehan Dosen Pembimbing Kepada Mahasiswanya

- Redaksi

Thursday, 18 July 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Solo diberitakan bahwa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan perwakilan mahasiswa telah mencapai kesepakatan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen pembimbing skripsi terhadap mahasiswa bimbingannya.

Kesepakatan ini diumumkan oleh Rektor UMS, Sofyan Anif, di Solo, Jawa Tengah, pada hari Kamis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofyan Anif mengatakan bahwa sudah ada nota kesepahaman antara Aliansi Mahasiswa UMS dan pimpinan UMS mengenai pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan UMS.

Menurutnya, perwakilan aliansi mahasiswa sebagai pihak pertama dan perwakilan pimpinan UMS sebagai pihak kedua akan mengesahkan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual paling lambat tanggal 17 Agustus 2024.

Baca Juga :  Sah! Prabowo Subianto Hapuskan Kredit Macet, Ini Faktanya!

Dia juga menambahkan bahwa pihak pimpinan UMS akan memerintahkan seluruh pelaku kekerasan seksual yang terbukti bersalah di UMS untuk meminta maaf dan melakukan klarifikasi secara terbuka kepada civitas academica UMS.

Pihak pimpinan juga akan mengeluarkan dosen yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual dari UMS setelah hasil sidang tim komisi disiplin memastikan kesalahannya.

Rektor UMS juga sepakat untuk memberikan klarifikasi terkait kasus pelecehan seksual yang beredar di UMS dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam di hadapan media nasional.

“Mudah-mudahan ini akan menjadi instrumen untuk membangun UMS, termasuk memperkuat etika di lingkungan kampus,” katanya.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan tersebut mencuat setelah viral di media sosial beberapa waktu lalu, diunggah oleh pemilik akun Instagram @dpn.ums dengan tulisan “Dosen Pembimbing Mesum” dan kronologi terjadinya pelecehan yang dialami mahasiswa tersebut.

Baca Juga :  Dua Abang Jago yang Memalak Pedagang Sayur di Bekasi Ditangkap Polisi

Menanggapi hal ini, Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna, menegaskan bahwa regulasi UMS tidak memperbolehkan bimbingan skripsi dilakukan di luar kampus atau di tempat yang tidak terkendali, seperti rumah atau tempat di luar jam kerja.

Dalam keterangan lain ia menyebutkan bahwa UMS memiliki regulasi yang jelas terkait bimbingan skripsi, tesis, atau disertasi.

Kegiatan ini seharusnya dilakukan di lingkungan kampus dan dalam jam kerja yang ditentukan.***

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terbaru