Miris, Numpang Truk IRT diperkosa Sopir

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dalam kasus IRT diperkosa saat menumpang
(Dok. Ist)

Tersangka dalam kasus IRT diperkosa saat menumpang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang sopir truk bernama Rido Saputra (22) nekat melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). IRT diperkosa saat  menumpang di dalam truk tronton yang disopirinya di Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi dua kali, yaitu pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB dan pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan Kanit PPA Polres PALI Dayend, pada saat kejadian Rido Saputra sedang mengemudikan mobil logging ketika bertemu dengan IRT inisial S (36) dari Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban bermaksud untuk menumpang mobil tersebut. Namun, di tengah perjalanan, Rido mengambil keputusan untuk melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan dari Filipina dan Kamboja Usai 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Pelaku memberikan tumpangan terhadap korban tetapi diarahkan pelaku tidak sesuai dengan tujuan korban. Korban diajak untuk memuat kayu. Sembari menunggu antrian, pelaku memperkosa korban di dalam mobil tersebut,” kata Dayend.

Setelah melakukan pemerkosaan untuk pertama kalinya, Rido Saputra kembali memperkosa korban pada pukul 21.00 WIB di jalanan yang sepi.

“Usai korban diperkosa, pelaku menurunkan korban di jalanan dan meninggalkannya seorang diri. Usai kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pali dengan nomor laporan LP/B-242 /VIII/2024/SPKT Polres Pali/Pokda Sumsel,” ujarnya.

Kepolisian telah menetapkan Rido Saputra sebagai tersangka dalam kasus ini, dan akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang lebih lanjut.

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB