Miris, Numpang Truk IRT diperkosa Sopir

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dalam kasus IRT diperkosa saat menumpang
(Dok. Ist)

Tersangka dalam kasus IRT diperkosa saat menumpang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang sopir truk bernama Rido Saputra (22) nekat melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). IRT diperkosa saat  menumpang di dalam truk tronton yang disopirinya di Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi dua kali, yaitu pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB dan pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan Kanit PPA Polres PALI Dayend, pada saat kejadian Rido Saputra sedang mengemudikan mobil logging ketika bertemu dengan IRT inisial S (36) dari Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban bermaksud untuk menumpang mobil tersebut. Namun, di tengah perjalanan, Rido mengambil keputusan untuk melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Juga :  Wapres Gibran Ajak PUI Perkuat Ketahanan Pangan dan Perangi Narkoba di Sumut

“Pelaku memberikan tumpangan terhadap korban tetapi diarahkan pelaku tidak sesuai dengan tujuan korban. Korban diajak untuk memuat kayu. Sembari menunggu antrian, pelaku memperkosa korban di dalam mobil tersebut,” kata Dayend.

Setelah melakukan pemerkosaan untuk pertama kalinya, Rido Saputra kembali memperkosa korban pada pukul 21.00 WIB di jalanan yang sepi.

“Usai korban diperkosa, pelaku menurunkan korban di jalanan dan meninggalkannya seorang diri. Usai kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pali dengan nomor laporan LP/B-242 /VIII/2024/SPKT Polres Pali/Pokda Sumsel,” ujarnya.

Kepolisian telah menetapkan Rido Saputra sebagai tersangka dalam kasus ini, dan akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang lebih lanjut.

Berita Terkait

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Berita Terkait

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Berita Terbaru