Miris, Numpang Truk IRT diperkosa Sopir

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dalam kasus IRT diperkosa saat menumpang
(Dok. Ist)

Tersangka dalam kasus IRT diperkosa saat menumpang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang sopir truk bernama Rido Saputra (22) nekat melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). IRT diperkosa saat  menumpang di dalam truk tronton yang disopirinya di Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi dua kali, yaitu pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB dan pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan Kanit PPA Polres PALI Dayend, pada saat kejadian Rido Saputra sedang mengemudikan mobil logging ketika bertemu dengan IRT inisial S (36) dari Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban bermaksud untuk menumpang mobil tersebut. Namun, di tengah perjalanan, Rido mengambil keputusan untuk melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Juga :  Aktivitas Naik, Gunung Lewotobi Laki-laki Picu Lubang Besar

“Pelaku memberikan tumpangan terhadap korban tetapi diarahkan pelaku tidak sesuai dengan tujuan korban. Korban diajak untuk memuat kayu. Sembari menunggu antrian, pelaku memperkosa korban di dalam mobil tersebut,” kata Dayend.

Setelah melakukan pemerkosaan untuk pertama kalinya, Rido Saputra kembali memperkosa korban pada pukul 21.00 WIB di jalanan yang sepi.

“Usai korban diperkosa, pelaku menurunkan korban di jalanan dan meninggalkannya seorang diri. Usai kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pali dengan nomor laporan LP/B-242 /VIII/2024/SPKT Polres Pali/Pokda Sumsel,” ujarnya.

Kepolisian telah menetapkan Rido Saputra sebagai tersangka dalam kasus ini, dan akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang lebih lanjut.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru