Miris, Numpang Truk IRT diperkosa Sopir

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dalam kasus IRT diperkosa saat menumpang 
(Dok. Ist)

Tersangka dalam kasus IRT diperkosa saat menumpang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang sopir truk bernama Rido Saputra (22) nekat melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). IRT diperkosa saat  menumpang di dalam truk tronton yang disopirinya di Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi dua kali, yaitu pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB dan pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan Kanit PPA Polres PALI Dayend, pada saat kejadian Rido Saputra sedang mengemudikan mobil logging ketika bertemu dengan IRT inisial S (36) dari Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban bermaksud untuk menumpang mobil tersebut. Namun, di tengah perjalanan, Rido mengambil keputusan untuk melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Gelar Pelantikan Menteri Kabinet Merah Sebentar Lagi, Ini Lokasinya

“Pelaku memberikan tumpangan terhadap korban tetapi diarahkan pelaku tidak sesuai dengan tujuan korban. Korban diajak untuk memuat kayu. Sembari menunggu antrian, pelaku memperkosa korban di dalam mobil tersebut,” kata Dayend.

Setelah melakukan pemerkosaan untuk pertama kalinya, Rido Saputra kembali memperkosa korban pada pukul 21.00 WIB di jalanan yang sepi.

“Usai korban diperkosa, pelaku menurunkan korban di jalanan dan meninggalkannya seorang diri. Usai kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pali dengan nomor laporan LP/B-242 /VIII/2024/SPKT Polres Pali/Pokda Sumsel,” ujarnya.

Kepolisian telah menetapkan Rido Saputra sebagai tersangka dalam kasus ini, dan akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang lebih lanjut.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru