Mobil Terjun Bebas ke Danau Toba, Salah Satu Kades di Sumut Tewas

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil kades terjun bebas ke danau toba
(Dok. Ist)

Mobil kades terjun bebas ke danau toba (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kepala Desa (Kades) Encon Haloho (57) yang berada di Kabupaten Simalungun dikabarkan meninggal dunia setelah mobil yang ia kemudikan terjerembab ke Danau Toba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

“Jadi, pada pukul 08.00 WIB, korban berangkat ke kantor camat untuk rapat 17 Agustus. Kira-kira pukul 12.00 WIB, rapat selesai dan korban langsung,” kata Kasi Humas Polres Tanah Karo Aiptu Budi Sastra Surbakti, dilansir detikSumut, Kamis (1/8/2024).

Saat itu, korban dalam perjalanan kembali dari rapat yang diadakan di kantor Camat Pematang Silima Huta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Dali Wassink: Begini Kata Pihak Kepolisian!

Kemudian keponakan korban yang melihat kejadian tersebut meminta bantuan kepada warga sekitar.

Baca Juga :  Inalillahi Wa Inalilahirojiun, Din Syamsuddin Sebut Putusan MK Bukan Kiamat

“Keponakan korban yang sedang fokus berkendara, melihat bahwa mobil yang dikendarai korban tidak berada pada jalan yang beriringan. Keponakannya berhenti, melihat ke arah tebing, dan melihat mobil korban terjun ke bawah tebing setinggi 50 meter dan jatuh ke dalam Danau Toba,” sebutnya.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Serpong Antara Mobil dengan Motor, Dua Korban Meninggal

Berita tragis ini kemudian dilaporkan ke Pos Lantas Merek dan Polsek Tiga Panah sebagai bentuk tindakan awal darurat.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB