Kompak! Anggota DPR Fraksi Komisi III Kritik Kejagung Soal Penangkapan Tom Lembong, Hinca: Balas Dendam Politik

- Redaksi

Thursday, 14 November 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong 
(Dok. Ist)

Tom Lembong (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seluruh fraksi di Komisi III DPR secara serentak menyuarakan kritik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, menyatakan bahwa Kejagung terkesan tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum, publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan pemerintahan Pak Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” kata Rahul dalam rapat kerja dengan Kejagung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, (13/11/24)

Ia menegaskan pentingnya Kejagung untuk menunjukkan profesionalisme dalam menyelesaikan perkara ini.

“Indonesia memerlukan persatuan Indonesia yang kuat tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” tegas Rahul.

Seorang legislator dari Dapil Riau mengingatkan agar Kejaksaan Agung memberikan penjelasan yang jelas mengenai pelaksanaan tugas dan penegakan hukum, yang seharusnya sejalan dengan tujuan politik hukum pemerintah saat ini.

Di sisi lain, M. Nasir Djamil, yang mewakili Fraksi PKS, menyoroti pentingnya asas pembuktian dalam hukum pidana.

“Bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya, saya pikir kita tahu semuanya kenapa? Karena memang bangunan hukum ini bangunan yang sangat spesifik, tidak semua orang bisa mengakses bangunan hukum ini, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses. Oleh karena itu penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern itu menjadi semacam harapan bagi masyarakat,” jelas Nasir.

Baca Juga :  Berderai Air Mata, Sandra Dewi Sebut Harus Pinjam Uang untuk Bertahan Hidup : Saya Pinjam ke Orang Tua

Ia menilai bahwa bukti yang disampaikan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tersebut masih kurang kuat.

Anggota DPR dari Aceh ini juga menekankan bahwa penegakan hukum harus memperhatikan aspek keadilan, termasuk dalam penanganan kasus yang melibatkan Tom Lembong.

“Dalam kasus yang disampaikan oleh Saudara Rahul tadi misalnya, kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Nasir pun mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung memanggil dan langsung menahan Tom Lembong.

“Itu menimbulkan spekulasi publik dan itu kemudian ya dikhawatirkan, mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” ungkap Nasir.

Selaras dengan itu, Hinca Pandjaitan dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang merasa bahwa kasus Tom Lembong memiliki unsur politik di dalamnya.

Baca Juga :  Viral, Sejoli Mesum ditenda Perkemahan Malang Digrebek

Ia meminta agar Kejaksaan Agung dapat menjalankan proses hukum secara profesional dan objektif dalam menyelesaikan kasus ini.

Kami merasakan mendengarkan percakapan di publik penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu, sarat dengan dugaan balas dendam politik. Itu yang kami dengarkan itu yang kami rekam. Karena itu kami sampaikan harus dijelaskan ini kepada publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan sekarang,” kata Hinca.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB