Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Perjalanan Panjang Menuju Kemerdekaan

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Naskah Proklamasi 
(Dok. Ist)

Naskah Proklamasi (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah dokumen historis yang menyatakan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda.

Naskah Proklamasi menjadi bukti sejarah kemerdekaan Indonesia yang wajib diketahui oleh semua warga negara.

Baca Juga: Ki Hajar Dewantara Mendefinisikan Pendidikan Sebagai Tuntunan yang Artinya? Berikut penjelasannya!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejarah Naskah Proklamasi

Pada tanggal 17 Agustus 1945, sejarah Indonesia mencatat sebuah peristiwa bersejarah – proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, proses pembuatan naskah proklamasi itu sendiri ternyata bukanlah hal yang mudah.

Berawal dari kekalahan Jepang yang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada 15 Agustus 1945, golongan muda seperti Soekarni, Wikana, dan Chaerul Saleh langsung mendesak Soekarno dan Mohammad Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan.

Baca Juga :  PSSI Bangun Talenta Sepak Bola Putri Indonesia, 16.000 Atlet Tersebar di 16 Provinsi

Baca Juga: Manfaat Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa

Namun, Soekarno-Hatta tetap menolak, karena belum ada pernyataan resmi dari Kekaisaran Jepang.

Mereka masih berpegang pada tanggal 24 Agustus 1945 yang ditetapkan Marsekal Terauchi saat menerima Soekarno di Dalat, Vietnam, sebagai hari kemerdekaan Indonesia.

Situasi ini kemudian memicu peristiwa Rengasdengklok, di mana golongan pemuda menculik Soekarno-Hatta untuk mendorong mereka memproklamirkan kemerdekaan.

Akhirnya, tepat pada dini hari Jumat, 17 Agustus 1945, Soekarno menulis naskah proklamasi di sebuah meja makan di rumah Laksamana Tadashi Maeda.

Ia didampingi oleh Achmad Soebardjo di sebelah kirinya dan Mohammad Hatta di sebelah kanannya, yang mendiktekan naskah proklamasi yang kemudian ditulis oleh Soekarno.

Baca Juga :  SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Baca Juga: Apakah Pendidikan Kewarganegaraan Bisa Dikatakan Belum Berhasil?

Naskah proklamasi tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik, namun sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi.

Naskah asli yang ditulis tangan oleh Soekarno itu kemudian disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah dan baru diserahkan kepada Presiden Soeharto pada tahun 1993.Naskah tersebut kini disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 29, Siswa Jangan Sampai Tahu!

Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta

Berita Terkait

Jelaskan Pengertian Bahwa Allah Maha Pemberi? Berikut Ini Pembahasannya!
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia
Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya
Aturan Baru Bansos 2025 Mulai Diterapkan, NIK dan e-KTP Jadi Syarat Mutlak agar KPM Bisa Cairkan Bantuan
Detik-Detik Kopassus Dijemput CH-47 Chinook, Pasukan Khusus TNI AD & Singapura Gelar Latihan Perang Hutan di Singkawang
Bansos Rp500 Ribu Cair Besok! Pemerintah Pastikan Penyaluran untuk Wilayah dan Kategori Tertentu, Ini Daftarnya
September Ceria! Saldo KPM Terisi Lagi, 5 Bansos Plus Bonus Tambahan Cair Termasuk PKH hingga BPNT
Cek di Sini! 5 Syarat Terbaru agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2025 Bisa Cair dengan Lancar

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 12:38 WIB

Jelaskan Pengertian Bahwa Allah Maha Pemberi? Berikut Ini Pembahasannya!

Sunday, 14 September 2025 - 12:22 WIB

Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia

Sunday, 14 September 2025 - 12:15 WIB

Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Sunday, 14 September 2025 - 11:57 WIB

Detik-Detik Kopassus Dijemput CH-47 Chinook, Pasukan Khusus TNI AD & Singapura Gelar Latihan Perang Hutan di Singkawang

Sunday, 14 September 2025 - 11:55 WIB

Bansos Rp500 Ribu Cair Besok! Pemerintah Pastikan Penyaluran untuk Wilayah dan Kategori Tertentu, Ini Daftarnya

Berita Terbaru