Pasutri Sukabumi Tega Buang Bayi di Belakang Rumah Warga, Ternyata Ini Alasannya?

- Redaksi

Saturday, 3 August 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri Sukabumi tega buang bayi (Dok. Ist)

Pasutri Sukabumi tega buang bayi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Pasangan suami istri, Ri (22) dan Ai (24), telah ditangkap polisi karena diduga sengaja membuang bayi mereka yang baru lahir di belakang rumah warga di Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Ciemas, AKP Azhar Sunandar, menjelaskan bahwa pada Kamis (1/8), Ai melahirkan sekitar pukul 17.00 WIB. Ia melahirkan sendiri tanpa bantuan medis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Kamis (1/8), Ai melahirkan bayi sekitar pukul 17.00 WIB. Dia melahirkan sendiri tanpa bantuan, dengan kondisi normal,” kata Kapolsek Ciemas AKP Azhar Sunandar, Sabtu (3/8).

Baca Juga: Terungkap! Ini Pelaku Pembuangan Bayi di Pinggir Jalan Sumba Timur

Setelah itu, Ai dan Ri terlibat perdebatan. Ai menolak untuk merawat bayi, sementara Ri ingin merawatnya.

Baca Juga :  Kekacauan Pasca-Pemilihan di Venezuela: 15 Tersangka Ditangkap

“Antara suami istri itu sempat terjadi perdebatan bahwa Ri berniat untuk mengurus anaknya namun saudari Ai menolak dan tidak mau menanggung aib,” ujar Azhar

Akhirnya, keduanya sepakat untuk menyimpan bayi di tempat yang sudah disepakati, yaitu di rumah Supenti, adik Ai. Mereka pergi ke rumah tersebut sekitar pukul 03.00 WIB menggunakan motor.

“Menggunakan motor pasangan suami istri itu berangkat dari rumah sekitar pukul 03.00 WIB, menuju tempat penyimpanan bayi yang sudah disepakati. Rumah itu adalah milik Penti, yang merupakan adik dari Ai,” tutur Azhar

Ketika bayi ditemukan oleh warga, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap pasangan tersebut pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ketegangan Baru Jerman-AS: Trump, Scholz, dan Masa Depan Hubungan Trans-Atlantik

Bayi yang dibuang adalah hasil hubungan sebelum mereka menikah secara agama pada 19 Mei 2024.

Pernikahan tersebut dilakukan untuk menutupi kehamilan Ai yang sudah memasuki usia 5 bulan saat itu. Mereka tinggal di rumah kontrakan setelah menikah.

Baca Juga: Kasus Pembuangan Bayi di Sumenep Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya

“Mereka menikah secara agama pada 19 Mei 2024. Ibu bayi tersebut mengaku hamil dengan usia kandungan 5 bulan saat itu. Pernikahan itu untuk menutupi kehamilannya dan mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan,” ujar Kapolsek Azhar

Berita Terkait

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Berita Terbaru

Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Berita

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 Dec 2025 - 13:51 WIB