Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Guntur Akibat Kebakaran Lahan Hutan

- Redaksi

Wednesday, 21 August 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari insiden kebakaran hutan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat memutuskan untuk menutup sementara jalur pendakian Gunung Guntur, yang terletak di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Penutupan ini dilakukan karena adanya kebakaran lahan hutan di area tersebut yang dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pendaki.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Hutan Muda BBKSDA Jawa Barat, Agung Firmansyah, menyatakan bahwa untuk sementara, jalur pendakian Gunung Guntur ditutup demi keamanan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Agung saat operasi pemadaman kebakaran lahan hutan yang berlangsung di Garut pada Rabu.

Ia menjelaskan bahwa petugas dari BBKSDA, serta unsur kepolisian dan instansi lainnya, telah bersiaga di kawasan hutan Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, untuk mencegah meluasnya kebakaran yang sedang terjadi.

Baca Juga :  Rano Karno Berencana Gunakan Transportasi Umum ke Balaikota Jakarta

Sejalan dengan operasi pemadaman yang tengah berlangsung, jalur pendakian di gunung tersebut ditutup baik bagi masyarakat umum maupun wisatawan hingga dipastikan bahwa api di kawasan hutan telah padam sepenuhnya.

Agung menyebutkan bahwa penutupan ini akan berlangsung sampai dipastikan tidak ada lagi api yang menyala di kawasan tersebut.

Petugas gabungan saat ini terus memantau situasi untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kobaran api yang membakar lahan hutan di Gunung Guntur sebelum membuka kembali jalur pendakian.

Selain itu, Agung juga menginformasikan bahwa petugas telah memastikan tidak ada pendaki atau masyarakat umum yang terjebak di gunung saat kebakaran terjadi maupun hingga saat ini.

Baca Juga :  2 Barakuda Dikerahkan saat Pengesagan Warga Baru PSHT Surabaya

Menurutnya, pemeriksaan di pos-pos pendakian menunjukkan bahwa tidak ada pendaki yang berada di gunung pada saat kebakaran terjadi.

Gunung Guntur sendiri selama ini menjadi salah satu tujuan favorit bagi wisatawan yang ingin melakukan pendakian atau berkemah, baik dari Bandung, Jakarta, maupun kota-kota lainnya.

Gunung terbesar di Garut ini letaknya tidak jauh dari jalan raya dan kawasan perkotaan, sehingga saat terjadi kebakaran pada malam hari, kobaran api dapat terlihat dengan jelas dari jalan raya di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan sekitarnya.

Namun, akibat kebakaran yang saat ini terjadi di Blok Cigenjreng, Blok Cilopang, dan Blok Tegal Saeutik, jalur pendakian terpaksa ditutup.

Baca Juga :  Menyayat Hati, Begini Isi Surat Mahasiswa Unair yang ditulis sebelum Meninggal Dunia

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 200 hektare. Kebakaran tersebut telah terjadi sejak Senin (19/8) malam, dan hingga kini petugas gabungan masih berupaya memadamkan api, termasuk dengan melakukan sekat bakar untuk mencegah api meluas ke area lahan hutan lainnya.

Dengan situasi yang ada, penutupan jalur pendakian di Gunung Guntur diharapkan dapat memastikan keselamatan para pendaki dan masyarakat sekitar hingga kondisi benar-benar aman dan terkendali.

Petugas gabungan akan terus bekerja untuk menanggulangi kebakaran ini dan menjaga agar tidak terjadi kebakaran lebih lanjut di kawasan hutan Gunung Guntur.***

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru