Berita

Peringati HUT RI Ke-79, Kemenkumham Beri Remisi kepada 176.984 Narapidana

SwaraWarta.co.id Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pengurangan hukuman kepada 176.984 narapidana dan anak binaan dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia.

Pengurangan hukuman ini, yang dikenal sebagai remisi, bukan hanya sekadar meringankan hukuman, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para narapidana untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Baca Juga: Narapidana Beragama Buddha di Jatim dapat Remisi

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyampaikan hal ini saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di Jakarta. I

Ia menekankan bahwa remisi adalah hak warga binaan dan bukan diskriminasi. Remisi ini diberikan kepada empat perwakilan narapidana dari Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat dan Rutan Kelas 1 Pondok Bambu.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman. Remisi ini adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka dalam berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” kata Menkumham Yasonna H. Laoly dalam Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Sabtu.

Yasonna mengajak para penerima remisi untuk menggunakan kesempatan ini dengan baik, membuktikan bahwa mereka bisa kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara positif.

“Itu sebabnya dalam perjuangan panjang beberapa waktu yang lalu, diskriminasi dalam pemberian remisi bukanlah alasan yang tepat,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa waktu di dalam penjara seharusnya menjadi pelajaran untuk memperbaiki diri.

“Tunjukkan kepada bangsa, kepada masyarakat bahwa kamu bukanlah sampah masyarakat. Kamu dapat kembali ke masyarakat dengan berkontribusi dengan baik. Bahwa kamu telah membayar utangmu di dalam jeruji besi. Itu adalah sebuah pelajaran, sebuah pengalaman yang kamu jadikan sebagai lecut untuk mengubah hidupmu dan menjadi orang yang lebih baik ke depannya,” ucapnya.

Remisi ini diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dari total 176.984 narapidana yang menerima remisi, 172.678 narapidana mendapat pengurangan sebagian masa pidana (Remisi Umum I), sementara 3.050 narapidana langsung bebas (Remisi Umum II).

Selain itu, 1.256 anak binaan juga diusulkan untuk menerima pengurangan hukuman, di mana 1.215 anak mendapat pengurangan sebagian hukuman (PMPU I) dan 41 anak langsung bebas (PMPU II).

Wilayah dengan jumlah penerima remisi terbanyak adalah Sumatera Utara (20.346 orang), diikuti oleh Jawa Barat (16.772 orang), dan Jawa Timur (16.274 orang).

Sementara itu, Sumatera Utara juga memiliki jumlah anak binaan penerima PMPU terbanyak, yaitu 126 anak.

Baca Juga: 18 Narapidana di Kepri Peroleh Remisi Khusus Hari Nyepi

Dengan adanya pemberian remisi ini, pemerintah diperkirakan dapat menghemat anggaran negara sebesar Rp274,3 miliar yang biasanya digunakan untuk biaya makan para narapidana dan anak binaan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

SwaraWarta.co.id – Sebuah insiden keracunan massal mengguncang SMA Negeri 1 Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sebanyak 777…

18 hours ago

Cara Restart iPhone dengan Mudah dan Cepat untuk Semua Tipe

SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara restart iPhone dengan benar merupakan langkah krusial saat HP mulai terasa…

22 hours ago

SpongeBob Resmi Pamit dari GTV? Ini Fakta dan Alasannya

SwaraWarta.co.id – SpongeBob pamit dari GTV. Penggemar kartun di Indonesia dibuat geger dengan kabar hilangnya…

23 hours ago

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

SwaraWarta.co.id - JCO buka jam berapa sih sebenarnya kalau kamu lagi kangen berat sama kelezatan…

23 hours ago

4 Prinsip Geografi yang Perlu Kamu Ketahui

SwaraWarta.co.id - 4 prinsip geografi merupakan fondasi utama yang digunakan para ahli untuk mengamati, menganalisis,…

24 hours ago

LENGKAP! Jadwal Persib di ACL Two 2026/2027: Perjuangan Maung Bandung di Panggung Asia

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Persib di ACL Two? Persib Bandung kembali mengukuhkan diri sebagai wakil…

2 days ago