Berita

Peringati HUT RI Ke-79, Kemenkumham Beri Remisi kepada 176.984 Narapidana

SwaraWarta.co.id Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pengurangan hukuman kepada 176.984 narapidana dan anak binaan dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia.

Pengurangan hukuman ini, yang dikenal sebagai remisi, bukan hanya sekadar meringankan hukuman, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para narapidana untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Baca Juga: Narapidana Beragama Buddha di Jatim dapat Remisi

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyampaikan hal ini saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di Jakarta. I

Ia menekankan bahwa remisi adalah hak warga binaan dan bukan diskriminasi. Remisi ini diberikan kepada empat perwakilan narapidana dari Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat dan Rutan Kelas 1 Pondok Bambu.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman. Remisi ini adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka dalam berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” kata Menkumham Yasonna H. Laoly dalam Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Sabtu.

Yasonna mengajak para penerima remisi untuk menggunakan kesempatan ini dengan baik, membuktikan bahwa mereka bisa kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara positif.

“Itu sebabnya dalam perjuangan panjang beberapa waktu yang lalu, diskriminasi dalam pemberian remisi bukanlah alasan yang tepat,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa waktu di dalam penjara seharusnya menjadi pelajaran untuk memperbaiki diri.

“Tunjukkan kepada bangsa, kepada masyarakat bahwa kamu bukanlah sampah masyarakat. Kamu dapat kembali ke masyarakat dengan berkontribusi dengan baik. Bahwa kamu telah membayar utangmu di dalam jeruji besi. Itu adalah sebuah pelajaran, sebuah pengalaman yang kamu jadikan sebagai lecut untuk mengubah hidupmu dan menjadi orang yang lebih baik ke depannya,” ucapnya.

Remisi ini diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dari total 176.984 narapidana yang menerima remisi, 172.678 narapidana mendapat pengurangan sebagian masa pidana (Remisi Umum I), sementara 3.050 narapidana langsung bebas (Remisi Umum II).

Selain itu, 1.256 anak binaan juga diusulkan untuk menerima pengurangan hukuman, di mana 1.215 anak mendapat pengurangan sebagian hukuman (PMPU I) dan 41 anak langsung bebas (PMPU II).

Wilayah dengan jumlah penerima remisi terbanyak adalah Sumatera Utara (20.346 orang), diikuti oleh Jawa Barat (16.772 orang), dan Jawa Timur (16.274 orang).

Sementara itu, Sumatera Utara juga memiliki jumlah anak binaan penerima PMPU terbanyak, yaitu 126 anak.

Baca Juga: 18 Narapidana di Kepri Peroleh Remisi Khusus Hari Nyepi

Dengan adanya pemberian remisi ini, pemerintah diperkirakan dapat menghemat anggaran negara sebesar Rp274,3 miliar yang biasanya digunakan untuk biaya makan para narapidana dan anak binaan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Word, Ikuti Tipsnya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id  - Simak langkah-langkah berikut ini cara membuat daftar isi otomatis di word dengan mudah…

11 hours ago

Cukup Modal HP! Inilah 5 Cara Menghasilkan Uang dari CapCut untuk Pemula

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menghasilkan uang dari CapCut. Siapa sangka aplikasi edit video populer…

12 hours ago

Apakah Timnas Indonesia U17 Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia U17?

SwaraWarta.co.id – Hal yang menjadi pertanyaan apakah Indonesia U17 lolos ke babak 32 besar Piala…

13 hours ago

Menurut Anda, Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Perkembangan IPTEKS dan Bagaimana Cara Memastikan Kemajuan IPTEKS Tetap Selaras dengan Nilai-nilai Islam?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana pandangan Islam terhadap perkembangan Ipteks dan bagaimana cara memastikan kemajuan IPTEKS tetap…

13 hours ago

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek NIK KTP apakah terdaftar bansos 2025? Untuk memastikan apakah Nomor…

13 hours ago

Bagaimana Cara Manusia Menghasilkan Bentuk Energi yang Diinginkannya? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Energi adalah napas kehidupan modern. Dari menyalakan lampu di rumah, mengisi daya ponsel,…

1 day ago