Narapidana Beragama Buddha di Jatim dapat Remisi

- Redaksi

Saturday, 25 May 2024 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemotongan tahanan atau remisi bagi kaum Buddha
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Pada perayaan Waisak di Jatim, 25 narapidana yang beragama Buddha mendapatkan berkah dalam bentuk pemotongan masa hukuman (remisi). 

“Karena bersifat khusus, maka hanya narapidana beragama Budha saja yang mendapatkan remisi,”kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, dalam rilis Kanwil Kemenkumham Jatim, Jumat (24/5/2024).

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan tergantung pada masa hukuman yang telah dijalani.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Tiket Nonton Festival Lampion Waisak 2024 di Candi Borobudur

“Besaran remisi tergantung pada masa pidana yang telah dijalani, semakin lama, semakin besar,” terang Heni.

Baca Juga :  Ratusan Kades di Ponorogo Terima SK Perpanjangan Jabatan

 Semakin lama masa hukuman yang telah dijalani, maka semakin besar remisi yang diberikan.

“Berkelakuan baik ini dibuktikan dengan telah dilakukan penilaian pembinaan berdasar sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) secara rutin,” jelasnya.

Baca Juga:

Pesona Ribuan Lampion Warnai Langit Borobudur saat Waisak

Namun, terdapat syarat yang harus dipenuhi narapidana agar bisa mendapatkan remisi, yaitu berkelakuan baik selama kurun waktu remisi dan telah menjalani pidana minimal enam bulan bagi narapidana dewasa dan tiga bulan bagi anak binaan. 

Selain itu, narapidana juga harus menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan penilaian instrumen screening penempatan narapidana (ISPN).

Dari 25 narapidana yang mendapatkan remisi khusus Waisak di Jatim, sebanyak 13 orang mendapatkan pemotongan masa hukuman selama satu bulan, lima orang mendapatkan remisi satu bulan 15 hari, empat orang mendapatkan pemotongan selama dua bulan, dan tiga orang sisanya mendapatkan potongan hukuman selama 15 hari.

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Berita Terbaru