Berita

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Saksi Terkait Video Asusila Anak Public Figure

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Polda Metro Jaya akan memanggil seorang saksi terkait kasus video asusila pada Selasa, 6 Agustus.

Saksi tersebut, yang diduga merupakan anak dari figur publik dengan inisial AD (24 tahun), akan diperiksa mengenai kebenaran keterlibatannya dalam video yang beredar di aplikasi Telegram.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa saksi AD akan dimintai klarifikasi tentang apakah dirinya benar sebagai pemeran wanita dalam video tersebut.

Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta pada Senin, Ade Ary menyebutkan, bahwa pihaknya akan mengonfirmasi kepada saksi AD mengenai kebenaran keterlibatannya sebagai pemeran wanita dalam video asusila tersebut.

Ade Ary juga menambahkan bahwa penyidik akan berusaha untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang perekam video tersebut.

Hal ini meliputi kapan dan di mana video itu direkam serta identitas orang yang melakukan perekaman. Bila semuanya benar, pihaknya akan meneliti kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang merekamnya.

Selain itu, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap sosok pria yang muncul bersama AD dalam video.

Namun, Ade Safri belum dapat memastikan waktu pelaksanaan pemeriksaan untuk pemeran pria tersebut dan identitasnya.

Dalam kererangan lain menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap pemeran pria juga akan segera dilakukan.

Pihak polisi akan segera memberikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan identitasnya.

Pemanggilan saksi AD direncanakan akan berlangsung pada Selasa, 6 Agustus, pukul 13.00 WIB, di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang terletak di lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ.

Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak juga mengonfirmasi bahwa AD dipanggil sebagai saksi dalam kasus penyebaran video asusila yang melibatkan tersangka MRS (22) dan JE (35), yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, Ade Safri belum bisa memastikan apakah AD akan hadir pada pemanggilan tersebut.

Dengan agenda yang sudah ditetapkan, Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk mengungkap fakta dan informasi yang terkait dengan kasus ini untuk memastikan penegakan hukum yang tepat.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

3 minutes ago

UNIQLO Beroperasi Di Pasar Pakaian Global Yang Merupakan Salah Satu Pasar Terbesar Di Dunia Dan Terus Berkembang, Perkembangan Pasar Ini Dipengaruhi

Uniqlo beroperasi di pasar pakaian global yang merupakan salah satu pasar terbesar di dunia dan…

10 minutes ago

PEMERIKSAAN Di Sidang Pengadilan Dibedakan Menjadi Pemeriksaan Sidang Acara Cepat Dan Sidang Acara Singkat, Serta Pemeriksaan Sidang Acara Biasa

Pemeriksaan di sidang pengadilan dibedakan menjadi pemeriksaan sidang acara cepat, sidang acara singkat, serta sidang…

13 minutes ago

PANCASILA Disebut Sebagai Sistem Filsafat Karena Sila-Silanya Merupakan Satu Kesatuan Yang Utuh, Saling Terkait, Dan Tidak Bisa Dipisahkan

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal Pancasila disebut sebagai sistem filsafat karena sila-silanya…

17 minutes ago

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi Roblox yang error? Apakah Anda frustrasi karena Roblox error mengganggu…

18 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Manusia Purba? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan manusia purba? Pernahkah Anda bertanya-tanya tentang nenek moyang kita…

19 hours ago