Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria dalam Kasus Video Asusila, Saksi Akui Sebagai Pemeran Wanita

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kelanjutan kasus asusila, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pria yang terlibat dalam kasus video asusila yang menyeret nama anak seorang figur publik berinisial AD (24).

Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Jumat (9/8), mengungkapkan bahwa identitas pria tersebut telah diketahui pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, pihaknya belum dapat mengungkapkan siapa sosok pria tersebut, namun ia memastikan bahwa pria itu akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Ade Safri menambahkan bahwa perkembangan terbaru kasus ini akan disampaikan kepada publik pada waktu yang tepat.

Baca Juga :  Toyota Dukung Penerapan B40 dengan Kendaraan Ramah Lingkungan

Sementara itu, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan data pribadi di ponsel.

Ia menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan gadget dan smartphone, serta mengingatkan agar data-data pribadi disimpan dengan baik agar tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merugikan pemilik data.

Kasus ini juga mengungkap bahwa saksi berinisial AD, yang merupakan anak dari seorang figur publik, telah mengakui sebagai pemeran wanita dalam video porno tersebut.

Pengakuan ini diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan.

Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa AD telah menyerahkan beberapa dokumen yang dianggap relevan dengan kasus ini.

Baca Juga :  Memberikan Hasil yang Akurat, Ini Dia Aplikasi AI untuk Mengerjakan Soal Matematika

Dokumen-dokumen tersebut sedang dianalisis oleh penyidik untuk menentukan adanya tindak pidana dalam kasus ini.

Namun, Ade Safri menegaskan bahwa informasi lebih lanjut mengenai materi penyidikan belum dapat disampaikan ke publik, dengan alasan menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam pengembangan kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyebaran video asusila tersebut.

Kedua pria tersebut berinisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam penyebaran video yang menampilkan AD sebagai pemeran wanitanya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Marselino Ferdinan Kembali Tampil 90 Menit, Oxford United U-21 Menang 1-0

Selain itu, mereka juga dikenakan pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan bahaya penyebaran konten asusila, serta risiko yang dapat timbul dari penyimpanan data pribadi yang tidak aman.

Kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi dan menjaga privasi mereka.***

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB