Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria dalam Kasus Video Asusila, Saksi Akui Sebagai Pemeran Wanita

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kelanjutan kasus asusila, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pria yang terlibat dalam kasus video asusila yang menyeret nama anak seorang figur publik berinisial AD (24).

Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Jumat (9/8), mengungkapkan bahwa identitas pria tersebut telah diketahui pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, pihaknya belum dapat mengungkapkan siapa sosok pria tersebut, namun ia memastikan bahwa pria itu akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Ade Safri menambahkan bahwa perkembangan terbaru kasus ini akan disampaikan kepada publik pada waktu yang tepat.

Baca Juga :  Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Terhadap PDIP, Ganjar Berharap Tanda Persahabatan

Sementara itu, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan data pribadi di ponsel.

Ia menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan gadget dan smartphone, serta mengingatkan agar data-data pribadi disimpan dengan baik agar tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merugikan pemilik data.

Kasus ini juga mengungkap bahwa saksi berinisial AD, yang merupakan anak dari seorang figur publik, telah mengakui sebagai pemeran wanita dalam video porno tersebut.

Pengakuan ini diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan.

Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa AD telah menyerahkan beberapa dokumen yang dianggap relevan dengan kasus ini.

Baca Juga :  Rahasia Tersembunyi! Inilah 4 Cara Ampuh Agar HP Kamu Tetap Awet

Dokumen-dokumen tersebut sedang dianalisis oleh penyidik untuk menentukan adanya tindak pidana dalam kasus ini.

Namun, Ade Safri menegaskan bahwa informasi lebih lanjut mengenai materi penyidikan belum dapat disampaikan ke publik, dengan alasan menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam pengembangan kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyebaran video asusila tersebut.

Kedua pria tersebut berinisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam penyebaran video yang menampilkan AD sebagai pemeran wanitanya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Arab Saudi vs Timnas Indonesia, Jangan Sampai Ketinggalan!

Selain itu, mereka juga dikenakan pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan bahaya penyebaran konten asusila, serta risiko yang dapat timbul dari penyimpanan data pribadi yang tidak aman.

Kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi dan menjaga privasi mereka.***

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB