Sadis, Perempuan Muda Asal Gowa ditangkap Usai Aniaya Balita

- Redaksi

Friday, 16 August 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aniaya balita
(Dok. Ist)

Ilustrasi aniaya balita (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang wanita berinisial AP (26) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang balita berusia empat tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Balita ini telah dititipkan oleh ibu kandungnya kepada pelaku sejak usia dua tahun.

“Masyarakat datang melapor ke Polsek jadi Bhabinkamtibmas dan SPKT mereka ke lokasi mengamankan anak itu dan kemudian piket Reskrim datang menjemput pengasuh anak itu,” ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, dilansir detikSulsel, Kamis (15/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian penganiayaan tersebut berlangsung di sebuah perumahan di Kecamatan Barombong pada malam Rabu, 14 Agustus.

Perbuatan AP terungkap setelah tetangganya mendengar tangisan balita tersebut.

Baca Juga :  Daya Tarik Air Terjun Pelangi yang Memikat Hati Wisatawan

“Warga di Barombong selalu didengar (korban) menangis karena dipukul akhirnya mereka datang ke Polsek Barombong (melapor),” kata Udin.

Menurut Udin, pelaku dan ibu korban memiliki hubungan pertemanan. Ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku karena ia bekerja di Kabupaten Sidrap setelah ditinggalkan oleh suaminya.

Setelah peristiwa itu, balita tersebut dibawa ke Rumah Sakit Syekh Yusuf untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil visum menunjukkan adanya luka bekas pukulan di bagian punggung anak tersebut.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru