Senggolan saat Dangdutan, Remaja Sidoarjo Tewas dianiaya Pria Mabuk

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan terhadap remaja di Sidoarjo
(Dok. Ist)

Pelaku penganiayaan terhadap remaja di Sidoarjo (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang remaja bernama AF (17) asal Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan dan meninggal dunia setelah disenggol di acara dangdut.

Kasus ini berhasil menangkap tiga pelaku. Dilansir dari detikJatim pada hari Jumat (2/8/2024), korban mengalami penganiayaan pada Sabtu (29/6) di lapangan sepak bola desa setempat pada pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakarta Timur Ditangkap, Tes Urine Positif Methamphetamine

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadiannya terjadi ketika sebuah acara konser dangdut sedang berlangsung di lokasi.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi ketika korban sedang berjoget pada acara orkes dangdut. Tidak beruntung, pada saat itu, korban membuat senggolan dengan para pelaku.

Baca Juga :  Viral Tarif Parkir Rp 50 Ribu di Kayutangan Heritage Malang, Warga Pertanyakan Kewajaran

Korban lalu dianiaya oleh M Jaenal (25), hingga korban terjatuh dan kemudian ditendang di dada.

Selain itu, tersangka lain, Wahyu (26) juga memukul korban di kepala.

Korban yang parah terluka akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong.

“Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berawal bersenggolan saat berjoget di acara konser dangdut. Mereka sebelum joget melakukan pesta miras terlebih dahulu,” kata Christian di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (1/8/2024).

Namun, sayangnya, korban meninggal pada Minggu pagi (30/6) pada pukul 09.20 WIB saat masih dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat Terhadap Juru Parkir, Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

“Hasil visum et Repertum menunjukkan penyebab kematian akibat kekerasan tumpul di kepala dan dada,” jelas Christian.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru