Rumahnya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang akrab disapa RK, akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya yang terletak di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK ini diketahui terkait dengan penyelidikan kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ridwan Kamil mengonfirmasi bahwa rumahnya memang digeledah oleh KPK, namun ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK lewat pernyataan resmi, Senin (10/3).

Baca Juga :  Pasutri di Magelang Ditemukan Tewas di Dalam Mobil

Dalam pernyataannya, RK menyatakan bahwa ia tidak dapat merinci secara mendalam mengenai keterlibatannya atau proses penyidikan yang tengah berlangsung. RK lebih memilih untuk menyerahkan segala pertanyaan terkait kasus ini kepada pihak KPK, dan meminta media untuk langsung menghubungi tim KPK untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” kata RK yang merupakan politikus Golkar itu.

Sementara itu, penggeledahan rumah RK oleh KPK menjadi sorotan publik, mengingat mantan gubernur tersebut sebelumnya belum pernah diperiksa atau disebut-sebut dalam proses penyelidikan kasus Bank BJB ini. Meski demikian, RK menegaskan bahwa ia akan tetap kooperatif dengan pihak KPK dalam penyidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Penyidikan Kasus Pegawai Kementerian Komunikasi yang Lindungi Situs Judi Online, Sejumlah Unit Mobil Disita

Kasus Bank BJB ini sudah lama menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pihak, baik dari kalangan penyelenggara negara maupun pihak swasta.

KPK hingga kini terus mendalami kasus tersebut dan telah menetapkan beberapa tersangka, meskipun identitas para tersangka tersebut belum sepenuhnya diungkap oleh pihak KPK.

Para pihak yang terlibat dalam kasus ini tentunya berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai bagaimana KPK akan menangani kasus yang cukup besar ini, dan apakah akan ada penambahan tersangka atau pembaruan informasi seiring berjalannya penyidikan.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB