Anwar Abbas Soroti Isu Larangan Berhijab di RS Medistra

- Redaksi

Monday, 9 September 2024 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya sebuah isu yang mengatakan bahwa sebuah rumah sakit di Indonesia membuat sebuah syarat untuk tidak mengunakan jilbab bagi para calon pegawainya. Kini banyak pro dan kontra dari berbagai pihak terkait hal tersebut.

 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengecam surat yang dilayangkan oleh DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk (K), kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Surat itu adalah sebuah surat yang berisi dugaan permintaan untuk membuka hijab sebagai syarat diterima bekerja di rumah sakit Medistra Jakarta Selatan.

 

Anwar Abbas menyatakan bahwa jika benar hal tersebut terjadi, ia menyebut bahwa tindakan tersebut sangat tidak etis dan pastinya melukai hati umat Islam.

Baca Juga :  Seorang Pengunjung Cafe Menjadi Korban Pengeroyokan, Begini Kronologinya

 

Oleh karena itu mungkin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan turun dengan segera melakukan investigasi.

 

“Karena jika benar hal demikian telah terjadi maka berarti RS tersebut telah melakukan pelanggaran HAM dan konstitusi serta telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan,”tuturnya.

 

 

Ia juga mengatakan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan semangat dan jiwa Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara. Oleh karena itu sebaiknya syarat itu ditinjau kembali karena banyak melukai beberapa pihak, dan diangap kurang etis.

 

 

 

“Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut,” katanya

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB