Panglima TNI Tegaskan Penindakan Tegas dalam Kasus Kematian Imam Masykur oleh Oknum Anggota Paspampre

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (Tribunnews/Jeprima)
Swarawarta.co.id – Kasus kematian Imam Masykur (25), yang diduga disiksa hingga tewas oleh seorang oknum anggota Paspampres, mendapat sorotan serius dari Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. Dalam komitmen untuk menghadirkan keadilan bagi korban, Panglima TNI memastikan bahwa tindakan hukum akan ditegakkan dengan maksimal.

Dalam pernyataan Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono, pada hari Senin (29/8), diungkapkan bahwa Panglima TNI merasa prihatin atas peristiwa tragis yang menimpa Imam Masykur. Dalam kasus ini, Panglima TNI bertekad untuk memantau dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Julius menjelaskan, “Kami merasa prihatin dengan peristiwa penganiayaan oleh anggota Paspampres yang menyebabkan korban meninggal dunia. Panglima TNI berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan pelaku menerima hukuman setinggi-tingginya, bahkan hukuman mati.”

Baca Juga :  Pengawasan Kripto Beralih ke OJK: Pajak Baru dan Tantangan Regulasi di Depan Mata

Ditegaskan juga bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus ini setidaknya akan dihadapkan pada hukuman penjara seumur hidup. Tindakan tersebut dianggap sebagai perencanaan pembunuhan, suatu tindak pidana yang sangat serius.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minimal hukuman yang akan dijatuhkan adalah penjara seumur hidup, dan pelaku pasti akan dikeluarkan dari anggota TNI. Tindakan ini merupakan tindak pidana berat, yakni perencanaan pembunuhan,” ungkapnya.

Sementara identitas oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam kasus ini terungkap dari berita acara penyerahan mayat Imam Masykur. Oknum tersebut adalah Praka Riswandi Manik, anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Dalam berita acara tersebut, dijelaskan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Riswandi mengakibatkan kematian Imam Masykur. Saat ini, pelaku telah ditahan oleh Pomdam Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bukti Sudah Terkumpul, KPK Siap Tetapkan Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kemenkumham

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengungkapkan bahwa pelaku, Praka Riswandi, sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.

Perbincangan Viral

Sebuah narasi yang viral di media sosial mencuatkan dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh Imam Masykur. Menurut narasi ini, Imam diduga diculik dari sebuah toko kosmetik di Jakarta pada tanggal 12 Agustus. Meski demikian, motif di balik penculikan ini masih belum terungkap.

Narasi yang beredar juga mengklaim bahwa oknum anggota Paspampres yang terlibat meminta uang tebusan senilai Rp 50 juta. Ancaman yang diutarakan adalah bahwa jika tebusan tidak dibayar, Imam akan dibunuh.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Motif Pelaku Campur Bensin di Bekasi

Tak hanya itu, sebuah dokumen berita acara penyerahan mayat yang beredar menunjukkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tanggal 24 Agustus 2023, sekitar pukul 21.30 WIB. Hal ini mengacu pada Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/Vill/2023/1 tanggal 22 Agustus 2023.

Masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut dalam penyelidikan kasus ini. Panglima TNI dan institusi terkait berjanji untuk mengungkap fakta dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan
Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 December 2025 - 17:02 WIB

Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:15 WIB

DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:11 WIB

DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Kapan SEA Games 2025 Dimulai

Berita

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 Dec 2025 - 17:11 WIB