Panglima TNI Tegaskan Penindakan Tegas dalam Kasus Kematian Imam Masykur oleh Oknum Anggota Paspampre

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (Tribunnews/Jeprima)
Swarawarta.co.id – Kasus kematian Imam Masykur (25), yang diduga disiksa hingga tewas oleh seorang oknum anggota Paspampres, mendapat sorotan serius dari Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. Dalam komitmen untuk menghadirkan keadilan bagi korban, Panglima TNI memastikan bahwa tindakan hukum akan ditegakkan dengan maksimal.

Dalam pernyataan Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono, pada hari Senin (29/8), diungkapkan bahwa Panglima TNI merasa prihatin atas peristiwa tragis yang menimpa Imam Masykur. Dalam kasus ini, Panglima TNI bertekad untuk memantau dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Julius menjelaskan, “Kami merasa prihatin dengan peristiwa penganiayaan oleh anggota Paspampres yang menyebabkan korban meninggal dunia. Panglima TNI berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan pelaku menerima hukuman setinggi-tingginya, bahkan hukuman mati.”

Baca Juga :  Coprobot Gambar dan Alasannya Viral

Ditegaskan juga bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus ini setidaknya akan dihadapkan pada hukuman penjara seumur hidup. Tindakan tersebut dianggap sebagai perencanaan pembunuhan, suatu tindak pidana yang sangat serius.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minimal hukuman yang akan dijatuhkan adalah penjara seumur hidup, dan pelaku pasti akan dikeluarkan dari anggota TNI. Tindakan ini merupakan tindak pidana berat, yakni perencanaan pembunuhan,” ungkapnya.

Sementara identitas oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam kasus ini terungkap dari berita acara penyerahan mayat Imam Masykur. Oknum tersebut adalah Praka Riswandi Manik, anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Dalam berita acara tersebut, dijelaskan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Riswandi mengakibatkan kematian Imam Masykur. Saat ini, pelaku telah ditahan oleh Pomdam Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Timpali Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Gerinda Ungkap Fakta Ini

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengungkapkan bahwa pelaku, Praka Riswandi, sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.

Perbincangan Viral

Sebuah narasi yang viral di media sosial mencuatkan dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh Imam Masykur. Menurut narasi ini, Imam diduga diculik dari sebuah toko kosmetik di Jakarta pada tanggal 12 Agustus. Meski demikian, motif di balik penculikan ini masih belum terungkap.

Narasi yang beredar juga mengklaim bahwa oknum anggota Paspampres yang terlibat meminta uang tebusan senilai Rp 50 juta. Ancaman yang diutarakan adalah bahwa jika tebusan tidak dibayar, Imam akan dibunuh.

Baca Juga :  Hasil Tes DNA Keluar, Ayah Bayi yang Diduga Tertukar di Cempaka Putih Ngaku Tak Puas

Tak hanya itu, sebuah dokumen berita acara penyerahan mayat yang beredar menunjukkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tanggal 24 Agustus 2023, sekitar pukul 21.30 WIB. Hal ini mengacu pada Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/Vill/2023/1 tanggal 22 Agustus 2023.

Masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut dalam penyelidikan kasus ini. Panglima TNI dan institusi terkait berjanji untuk mengungkap fakta dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia
Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur
PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global
Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga
Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Kerja Keras dan Pengabdian kepada Rakyat

Berita Terkait

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Monday, 30 June 2025 - 17:25 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Monday, 30 June 2025 - 15:52 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia

Monday, 30 June 2025 - 15:41 WIB

Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur

Monday, 30 June 2025 - 15:35 WIB

PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global

Berita Terbaru

Piala Presiden 2025 (Dok. Ist)

Olahraga

Penjualan Tiket Piala Presiden 2025 Resmi Dibuka Hari Ini

Monday, 30 Jun 2025 - 18:25 WIB

Kapan MPLS SMA 2025

Pendidikan

Kapan MPLS SMA 2025? Berikut ini Prediksi Jadwal Terbarunya!

Monday, 30 Jun 2025 - 17:46 WIB