BKN : Pendaftar CPNS Kini bisa Pakai Materai Tempel

- Redaksi

Saturday, 7 September 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya peristiwa yang memperlihatkan banyak keluhan pendaftar CPNS yang kesulitan memasukan E-Materai,kini BKN buka suara.

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menginformasikan bahwa pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini diizinkan untuk menggunakan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen yang diperlukan.

 

 

Izin penggunaan kedua jenis meterai ini tercantum dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 mengenai Penggunaan Meterai dalam Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

 

 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyatakan bahwa pendaftar CPNS 2024 dapat menggunakan baik meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.

Baca Juga :  Bakal Duel di Pilkada Jateng, Andika : Perang Ide

 

“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel,” ujar Suharmen yang dikutip dari Kompas.com,.

 

Suharmen menjelaskan bahwa karena adanya masalah teknis pada sistem e-meterai PERURI menyebabkan banyak calon pendaftar kesulitan untuk membeli dan menempelkan meterai. Situasi ini mengakibatkan banyak pendaftar CPNS 2024 belum dapat mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Suharmen menegaskan bahwa panitia seleksi instansi memiliki kewenangan untuk memverifikasi keabsahan meterai yang digunakan oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik itu e-meterai maupun meterai tempel.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB