Cara Berpacaran yang Halal Dalam Islam, Anti Zina

- Redaksi

Friday, 13 September 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Hanan Attaki, Ustadz yang sering berdakwah dengan target kalangan anak muda. Dakwahnya terasa bersahabat sehingga seringkali berhasil menarik perhatian anak muda.

 

Dalam suatu tausiyah, Ustadz Hanan Attaki menyoroti sebuah isu yang eksis dikalangan anak muda. Yaitu “pacaran” . Pacaran adalah sebuah kegiatan yang sering dilakukan anak muda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Ustadz Hanan Attaki pacaran tidaklah berdosa asal dilakukan sesuai dengan aturan dari Allah SWT, yaitu dengan cara menikah atau halal kan dulu.

 

“Pacaran nggak boleh? Boleh, tetapi akad dulu baru pacaran!” kata Ustaz Hanan Attaki dalam sebuah tausiah.

 

Terkait hal ini, Ustadz Hanan Attaki mengambil pedoman dari sebuah surat di Al- Quran, yaitu surat Ar-Rum ayat 21

Baca Juga :  Cocok Buat Pejuang UTBK 2024, Ini Rekomendasi Bimbingan Online Terbaik di Indonesia

 

وَمِنۡ اٰيٰتِهٖۤ اَنۡ خَلَقَ لَكُمۡ مِّنۡ اَنۡفُسِكُمۡ اَزۡوَاجًا لِّتَسۡكُنُوۡۤا اِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُمۡ مَّوَدَّةً وَّرَحۡمَةً  ؕ اِنَّ فِىۡ ذٰ لِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوۡمٍ يَّتَفَكَّرُوۡنَ

 

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

 

Dalam surat Ar-rum, Ustadz Hanan Attaki menyoroti kalimat “kasih sayang” menurut nya saling ber kasih sayang sama mirip dan sama dengan pacaran.

 

Setelah itu Ustadz Hanan Attaki juga mengatakan pendapatnya, menurutnya berpacaran setelah menikah itu lebih seru dan lebih asik, karena tiap hal yang dilakukan akan mendapatkan pahala.

Baca Juga :  Petugas KPPS yang Sakit Pasca Pemilu di Sulsel Bertambah Menjadi 1.290 Orang

 

“Nggak perlu ngumpet, nggak perlu diam-diaman, nggak perlu takut ketahuan orang lain, nggak perlu takut dosa, malah berpahala lagi tuh. Ngeliat aja berpahala, memegang tangannya berpahala, berpelukan berpahala, dan seterusnya tidak usah diperjelas.” terang Ustadz Hanan Attaki.

 

 

Dapat disimpulkan bahwa hukum berpacaran itu tidak boleh bila dilakukan sebelum menikah, dan akan diperbolehkan bahkan di anjurkan bila dilakukan setelah menikah. Karena kita pasti memiliki keinginan namun Allah SWT punya aturan.

Penulis : Pipit Adila Wati Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

IDS-Mitraperkasa.co.id: Portal Informasi Terupdate dalam Penyajian yang Mengedukasi
Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026
Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN
Siswa SMKN di Depok Lakukan Demo Usai Batal Ikut SNBP
Ribuan Ikan Nila Mati Mendadak di Telaga Ngebel Ponorogo, Diduga karena Belerang Naik
Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Masyarakat Dihimbau Menjauh dari Jarak Ini
Dua Baita di Probolinggo Tewas Usai Tenggelam di Sungai

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 19:45 WIB

IDS-Mitraperkasa.co.id: Portal Informasi Terupdate dalam Penyajian yang Mengedukasi

Friday, 7 February 2025 - 17:41 WIB

Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

Friday, 7 February 2025 - 17:24 WIB

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

Friday, 7 February 2025 - 09:24 WIB

Ribuan Ikan Nila Mati Mendadak di Telaga Ngebel Ponorogo, Diduga karena Belerang Naik

Friday, 7 February 2025 - 09:18 WIB

Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Cara Membuka YouTube yang Sudah Usang

Teknologi

5 Cara Membuka YouTube yang Sudah Usang dan Tidak Bisa Dibuka

Friday, 7 Feb 2025 - 17:57 WIB