Distribusi Bantuan Sosial PKH Plus untuk Lansia di Kabupaten Situbondo

- Redaksi

Wednesday, 4 September 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seperti diberitakan, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, baru-baru ini menyalurkan bantuan sosial tahap ketiga kepada 1.513 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, khusus untuk perlindungan lanjut usia.

Bantuan ini disalurkan pada Rabu, dengan masing-masing lansia menerima uang tunai sebesar Rp2.000.000 per tahun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Timbul Surjanto, menjelaskan bahwa ada total 1.513 lansia yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH Plus di kabupaten tersebut.

Masing-masing dari mereka menerima uang tunai senilai Rp2.000.000 yang disalurkan dalam empat tahap, sehingga setiap kali penyaluran, mereka mendapatkan Rp500.000.

Baca Juga :  Julian, Masinis KRD Lokal yang Menjadi Salah Satu Korban Meninggal Tabrakan Kereta di Cicalengka

Timbul menegaskan bahwa bantuan ini diberikan khusus untuk para lansia yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia, dengan usia penerima minimal 70 tahun ke atas.

Pada hari Rabu tersebut, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, secara langsung menyerahkan bantuan di SKB Arjasa kepada 228 lansia.

Di saat yang sama, sebanyak 223 lansia menerima bantuan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.

Selain itu, penyaluran bantuan juga dilakukan oleh Wakil Bupati Situbondo, Nyai Khoirani, di Kecamatan Asembagus, di mana bantuan disalurkan kepada 232 lansia.

Sementara itu, penyaluran bantuan di Kecamatan Besuki, Bungatan, dan Sumbermalang akan dilakukan pada Kamis (5/9), dengan jumlah penerima masing-masing 452 lansia di Besuki, 248 lansia di Bungatan, dan 120 lansia di Sumbermalang.

Baca Juga :  Sah! Pemerintah Sebut THR Bagi Honorer Tidak Bisa Cair

Wakil Bupati Situbondo, Nyai Khoirani, menekankan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) Plus merupakan salah satu program prioritas yang digagas oleh Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak ketika menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Program ini, jelasnya, bertujuan untuk membantu meringankan beban para lansia yang kurang mampu.

Dalam pesan yang disampaikannya, Nyai Khoirani mengingatkan para penerima manfaat untuk menggunakan uang bantuan tersebut dengan bijaksana, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Ia berharap, bantuan ini dapat digunakan untuk membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya yang dibutuhkan oleh para lansia dan keluarganya.

Secara keseluruhan, penyaluran bantuan sosial PKH Plus di Kabupaten Situbondo diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan para lansia yang membutuhkan.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Sungai Serang Kulon Progo, Benarkah Bunuh Diri?

Dengan adanya bantuan ini, para lansia yang telah memasuki usia lanjut dapat menjalani hari-hari mereka dengan lebih tenang, tanpa perlu terlalu khawatir akan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.

Pemerintah Kabupaten Situbondo terus berkomitmen untuk memastikan bahwa program-program sosial seperti PKH Plus ini dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, guna mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.***

Berita Terkait

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat
Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren
Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai
Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 17:18 WIB

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 June 2025 - 16:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Saturday, 28 June 2025 - 15:20 WIB

Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:18 WIB

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus

Teknologi

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:01 WIB