Imbas Pelamar Dilarang Pakai Hijab, RS Medistra Minta Maaf

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Farmasi

Tenaga Farmasi

Swarawarta.co.id – RS Medistra telah menyampaikan permintaan maaf terkait kontroversi pelarangan penggunaan hijab bagi pelamar tenaga kesehatan (nakes).

Pihak rumah sakit menyatakan akan memperketat pengawasan pada proses rekrutmen sebagai langkah evaluasi dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Agung, perwakilan dari RS Medistra, mengungkapkan permohonan maaf yang tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi,” kata Direktur RS Medistra Agung Budisatria, dilansir Antara, Senin (2/9/2024).

Permintaan maaf ini muncul setelah isu diskriminasi yang dialami oleh seorang calon nakes dalam proses seleksi menjadi perhatian publik.

“Rumah Sakit Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Gerinda dan PDIP Saling Rangkul Usai Revisi UU Pilkada Batal

Saat ini, masalah tersebut sedang ditangani oleh manajemen RS Medistra.

Mereka berharap semua pihak dapat memahami pesan yang disampaikan dengan baik.

Sebelumnya, RS Medistra yang berlokasi di Jakarta Selatan diduga memberlakukan larangan penggunaan hijab bagi karyawannya.

Dugaan ini mencuat setelah surat yang ditulis oleh seorang dokter bernama Diani Kartini kepada manajemen RS Medistra menjadi viral di media sosial pada Kamis (29/8).

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB