Imbas Pelamar Dilarang Pakai Hijab, RS Medistra Minta Maaf

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Farmasi

Tenaga Farmasi

Swarawarta.co.id – RS Medistra telah menyampaikan permintaan maaf terkait kontroversi pelarangan penggunaan hijab bagi pelamar tenaga kesehatan (nakes).

Pihak rumah sakit menyatakan akan memperketat pengawasan pada proses rekrutmen sebagai langkah evaluasi dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Agung, perwakilan dari RS Medistra, mengungkapkan permohonan maaf yang tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi,” kata Direktur RS Medistra Agung Budisatria, dilansir Antara, Senin (2/9/2024).

Permintaan maaf ini muncul setelah isu diskriminasi yang dialami oleh seorang calon nakes dalam proses seleksi menjadi perhatian publik.

“Rumah Sakit Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral Creator Menghina Tuhan, Warganet Duga jadi Pemicu Kebakaran di LA

Saat ini, masalah tersebut sedang ditangani oleh manajemen RS Medistra.

Mereka berharap semua pihak dapat memahami pesan yang disampaikan dengan baik.

Sebelumnya, RS Medistra yang berlokasi di Jakarta Selatan diduga memberlakukan larangan penggunaan hijab bagi karyawannya.

Dugaan ini mencuat setelah surat yang ditulis oleh seorang dokter bernama Diani Kartini kepada manajemen RS Medistra menjadi viral di media sosial pada Kamis (29/8).

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB