Imbas Pelamar Dilarang Pakai Hijab, RS Medistra Minta Maaf

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Farmasi

Tenaga Farmasi

Swarawarta.co.id – RS Medistra telah menyampaikan permintaan maaf terkait kontroversi pelarangan penggunaan hijab bagi pelamar tenaga kesehatan (nakes).

Pihak rumah sakit menyatakan akan memperketat pengawasan pada proses rekrutmen sebagai langkah evaluasi dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Agung, perwakilan dari RS Medistra, mengungkapkan permohonan maaf yang tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi,” kata Direktur RS Medistra Agung Budisatria, dilansir Antara, Senin (2/9/2024).

Permintaan maaf ini muncul setelah isu diskriminasi yang dialami oleh seorang calon nakes dalam proses seleksi menjadi perhatian publik.

“Rumah Sakit Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Direktur Utama Jasa Raharja Sebut IKN sebagai Titik Awal

Saat ini, masalah tersebut sedang ditangani oleh manajemen RS Medistra.

Mereka berharap semua pihak dapat memahami pesan yang disampaikan dengan baik.

Sebelumnya, RS Medistra yang berlokasi di Jakarta Selatan diduga memberlakukan larangan penggunaan hijab bagi karyawannya.

Dugaan ini mencuat setelah surat yang ditulis oleh seorang dokter bernama Diani Kartini kepada manajemen RS Medistra menjadi viral di media sosial pada Kamis (29/8).

Berita Terkait

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Cara Melihat Pink Moon April 2026: Waktu, Lokasi, dan Tips Terbaik

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Friday, 3 April 2026 - 09:18 WIB

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah

Thursday, 2 April 2026 - 15:50 WIB

Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Berita Terbaru