Imbas Pelamar Dilarang Pakai Hijab, RS Medistra Minta Maaf

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Farmasi

Tenaga Farmasi

Swarawarta.co.id – RS Medistra telah menyampaikan permintaan maaf terkait kontroversi pelarangan penggunaan hijab bagi pelamar tenaga kesehatan (nakes).

Pihak rumah sakit menyatakan akan memperketat pengawasan pada proses rekrutmen sebagai langkah evaluasi dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Agung, perwakilan dari RS Medistra, mengungkapkan permohonan maaf yang tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi,” kata Direktur RS Medistra Agung Budisatria, dilansir Antara, Senin (2/9/2024).

Permintaan maaf ini muncul setelah isu diskriminasi yang dialami oleh seorang calon nakes dalam proses seleksi menjadi perhatian publik.

“Rumah Sakit Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Polri Perkuat Komitmen Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi

Saat ini, masalah tersebut sedang ditangani oleh manajemen RS Medistra.

Mereka berharap semua pihak dapat memahami pesan yang disampaikan dengan baik.

Sebelumnya, RS Medistra yang berlokasi di Jakarta Selatan diduga memberlakukan larangan penggunaan hijab bagi karyawannya.

Dugaan ini mencuat setelah surat yang ditulis oleh seorang dokter bernama Diani Kartini kepada manajemen RS Medistra menjadi viral di media sosial pada Kamis (29/8).

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru

Timur Kapadze

Olahraga

Timur Kapadze Bergabung dengan Timnas Indonesia?

Wednesday, 12 Nov 2025 - 16:16 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT

Berita

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Wednesday, 12 Nov 2025 - 15:32 WIB