Imbas Pelamar Dilarang Pakai Hijab, RS Medistra Minta Maaf

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Farmasi

Tenaga Farmasi

Swarawarta.co.id – RS Medistra telah menyampaikan permintaan maaf terkait kontroversi pelarangan penggunaan hijab bagi pelamar tenaga kesehatan (nakes).

Pihak rumah sakit menyatakan akan memperketat pengawasan pada proses rekrutmen sebagai langkah evaluasi dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Agung, perwakilan dari RS Medistra, mengungkapkan permohonan maaf yang tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi,” kata Direktur RS Medistra Agung Budisatria, dilansir Antara, Senin (2/9/2024).

Permintaan maaf ini muncul setelah isu diskriminasi yang dialami oleh seorang calon nakes dalam proses seleksi menjadi perhatian publik.

“Rumah Sakit Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinggal Menghitung Hari, KPU Ponorogo Umumkan Jadwal Debat Pilbup 2024

Saat ini, masalah tersebut sedang ditangani oleh manajemen RS Medistra.

Mereka berharap semua pihak dapat memahami pesan yang disampaikan dengan baik.

Sebelumnya, RS Medistra yang berlokasi di Jakarta Selatan diduga memberlakukan larangan penggunaan hijab bagi karyawannya.

Dugaan ini mencuat setelah surat yang ditulis oleh seorang dokter bernama Diani Kartini kepada manajemen RS Medistra menjadi viral di media sosial pada Kamis (29/8).

Berita Terkait

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Berita Terkait

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Berita Terbaru