Kabar Duka Wafatnya Ekonom Senior Faisal Basri: Wafat di Usia 65 Tahun

- Redaksi

Thursday, 5 September 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Duka Meninggalnya Faisal Basri. Doc. Ist

Kabar Duka Meninggalnya Faisal Basri. Doc. Ist

SwaraWarta.co.id– Ekonom senior Faisal Basri bin Hasan Basri Batubara telah wafat pada usia 65 tahun di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta, pada hari ini, Kamis (5/9/2024) pukul 03.50 WIB.

Menurut berita duka yang disampaikan oleh keluarganya, almarhum disemayamkan di rumah duka di Komplek Gudang Peluru Blok A 60, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain berprofesi sebagai dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Faisal juga merupakan peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEUI serta pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Dalam dunia politik, Faisal Basri pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) pada periode 1998-2000. Lahir di Bandung pada 6 November 1959, ia menempuh pendidikan di Universitas Indonesia dan Vanderbilt University, Nashville, Tennessee, AS.

Baca Juga :  Pendaftaran Duta Kesehatan Indonesia 2024 Segera Dibuka, Simak Persyaratannya!

Faisal meninggalkan seorang istri, Syahfitri Nasution, serta tiga anak: Anwar Ibrahim Basir, Siti Nabila Azuraa Basri, dan Mohamad Atar Basri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan belasungkawa atas kepergian Faisal Basri. Ia menyatakan bahwa Faisal adalah sosok yang sangat mencintai Indonesia.

“Kecintaannya kepada Indonesia sangat luar biasa. Beliau ingin Indonesia dikelola dengan baik,” ujar Sri Mulyani setelah melayat di kediaman Faisal di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada hari ini.

Penulis : Vahira Mona Luthfita, Jurnalis Magang

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB