Kabar Duka Wafatnya Ekonom Senior Faisal Basri: Wafat di Usia 65 Tahun

- Redaksi

Thursday, 5 September 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Duka Meninggalnya Faisal Basri. Doc. Ist

Kabar Duka Meninggalnya Faisal Basri. Doc. Ist

SwaraWarta.co.id– Ekonom senior Faisal Basri bin Hasan Basri Batubara telah wafat pada usia 65 tahun di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta, pada hari ini, Kamis (5/9/2024) pukul 03.50 WIB.

Menurut berita duka yang disampaikan oleh keluarganya, almarhum disemayamkan di rumah duka di Komplek Gudang Peluru Blok A 60, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain berprofesi sebagai dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Faisal juga merupakan peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEUI serta pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Dalam dunia politik, Faisal Basri pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) pada periode 1998-2000. Lahir di Bandung pada 6 November 1959, ia menempuh pendidikan di Universitas Indonesia dan Vanderbilt University, Nashville, Tennessee, AS.

Baca Juga :  Pernikahan Sesama Jenis Kembali Menghebohkan Jagad Maya

Faisal meninggalkan seorang istri, Syahfitri Nasution, serta tiga anak: Anwar Ibrahim Basir, Siti Nabila Azuraa Basri, dan Mohamad Atar Basri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan belasungkawa atas kepergian Faisal Basri. Ia menyatakan bahwa Faisal adalah sosok yang sangat mencintai Indonesia.

“Kecintaannya kepada Indonesia sangat luar biasa. Beliau ingin Indonesia dikelola dengan baik,” ujar Sri Mulyani setelah melayat di kediaman Faisal di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada hari ini.

Penulis : Vahira Mona Luthfita, Jurnalis Magang

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru