Kaesang Pangarep Tiba di Jakarta, Benarkah Akan Klarifikasi dalam Waktu Dekat?

- Redaksi

Wednesday, 4 September 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaesang Pangarep tiba di Jakarta (Dok. Ist)

Kaesang Pangarep tiba di Jakarta (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sekretaris Jenderal DPP PSI, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, sudah berada di Jakarta sejak Rabu pagi, 28 Agustus 2024.

Raja menjelaskan bahwa setelah tiba, Kaesang langsung melaksanakan salat Zuhur dan memimpin rapat untuk finalisasi dukungan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 pagi hari,” kata Raja dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kaesang Pangarep Yakin PSI Bisa Masuk Senayan, Ini Alasannya

Ia juga menandatangani berkas rekomendasi di Kantor DPP PSI. Raja menambahkan bahwa Kaesang hampir setiap hari berkantor di Jakarta dan sering bertemu dengannya untuk membahas persiapan Pilkada 2024.

Baca Juga :  Detik-detik Tahun Baru, Kunjungan Terminal Merak Membeludak

“Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024,” ujarnya.

Namun, Kaesang juga tengah menjadi sorotan karena dugaan penerimaan gratifikasi terkait jet pribadi, yang muncul karena keluarganya adalah penyelenggara negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyusun surat undangan untuk Kaesang agar menjelaskan dugaan tersebut.

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa surat undangan tersebut sedang dalam proses penyusunan.

Belakangan ini, media sosial ramai membahas Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, terutama setelah Erina mengunggah foto pemandangan dari dalam jet pribadi saat mereka melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Baca Juga :  Bejat! Mertua di Tarakan Tega Perkosa Menantinya Sendiri

Alexander juga menyarankan agar pihak Kaesang dapat memberikan penjelasan langsung kepada publik mengenai isu ini. Ia mengingatkan agar setiap deklarasi yang dibuat dilengkapi dengan dokumen pendukung yang sah.

“Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang akan kami klarifikasi itu sudah mendeklarasikan terkait dengan berita yang ada di tengah masyarakat. Baik juga buat yang bersangkutan, apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK, tentu sesuai dengan kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring,” ujarnya.

Baca Juga: Foto Budi Djiwandono dan Kaesang Pangarep Mendadak Berdampingan, Benarkah Berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta?

Dengan situasi ini, masyarakat berharap agar semua pihak dapat memberikan klarifikasi yang jelas.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru