Guru diduga Lecehkan Siswa, Pemkot Jakarta Berikan Laporkan

- Redaksi

Saturday, 11 January 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melaporkan guru berinisial AU (50) ke polisi dan Dinas Pendidikan Jakarta karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswi berinisial ZKL (17).

“Sudah saya laporkan nota dinas ke pimpinan Dinas Pendidikan,” kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sarwoko di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (10/1/2025).

Kasus ini terjadi sejak 2023 hingga Agustus 2024. Pihak Dinas Pendidikan menyerahkan keputusan sanksi kepada yayasan tempat guru bekerja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/B/4055/XII/2024.

“Yang begitu itu, otomatis kami juga harus ada yang disampaikan kepada yayasan itu. Rekomendasi kita udah saya sampaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Samsung Galaxy Ring 2: Siap Diluncurkan di Galaxy Unpacked 2025

Orang tua korban baru mengetahui pelecehan tersebut setelah melihat percakapan anaknya dengan terlapor.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026?

Olahraga

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026? Ini Faktanya

Wednesday, 5 Nov 2025 - 17:42 WIB