Maulid Nabi: Libur atau Tidak? Temukan Penjelasannya Disini!

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maulid Nabi Muhammad SAW (Dok. Ist)

Maulid Nabi Muhammad SAW (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Maulid Nabi merupakan hari besar dalam agama Islam yang diperingati setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.

Tahun ini, Maulid Nabi jatuh pada tanggal 16 September 2024. Jadi, apakah hari itu akan menjadi hari libur?

Maulid Nabi merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, utusan terakhir Allah SWT.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap Muslim diwajibkan mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda kesaksian akan keesaan Allah dan kenabian Muhammad SAW.

Berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Ishaq dari Ibnu Abbas, Nabi Muhammad SAW lahir pada tanggal 12 Rabiul Awal, tepatnya pada hari Senin di tahun Gajah.

Baca Juga :  Agar Segmentasi dianggap Baik Terdapat Beberapa Persyaratan, Meliputi, Ukuran Segmen, Daya Beli, Dapat Dibedakan dengan Segmen Lain dan Persaingan

Apakah Maulid Nabi Libur?

Maulid Nabi diperingati setiap 12 Rabiul Awal. Menurut kalender Hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI, 1 Rabiul Awal 1446 H jatuh pada Kamis, 5 September 2024.

Maka dari itu, Maulid Nabi tahun ini akan jatuh pada Senin, 16 September 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tanggal 16 September 2024 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi.

Hal ini adalah satu-satunya hari libur di bulan September 2024.

Sementara itu, menurut Kalender Hijriyah Global Tunggal yang diikuti oleh PP Muhammadiyah, 12 Rabiul Awal 1446 H bertepatan dengan Minggu, 15 September 2024.

Sejarah Peringatan Maulid Nabi

Menurut catatan sejarah, Nabi Muhammad SAW lahir pada Senin, 12 Rabiul Awal di tahun Gajah.

Baca Juga :  Keutamaan Sabar dan Ganjaran Cinta Allah: Sebuah Renungan

Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan pada masa pemerintahan Sultan Salahudin Al Ayubi.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan semangat juang dan persatuan umat Islam dengan menumbuhkan kecintaan pada Nabi Muhammad SAW.

Namun, peringatan ini awalnya sempat ditolak oleh beberapa ulama karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Sultan Salahudin membantah, menyatakan bahwa perayaan ini hanya bersifat syiar keagamaan, bukan ritual. Setelah mendengar alasan ini, Khalifah An-Nashir di Baghdad menyetujui perayaan Maulid Nabi pada 12 Rabiul Awal.

Peringatan ini kemudian tersebar luas ke berbagai negara melalui jemaah haji, dan hingga kini, Maulid Nabi diperingati di berbagai belahan dunia.

Berita Terkait

Mengapa Auditor Internal Perlu Memahami Struktur Tata Kelola Perusahaan dalam Melakukan Perencanaan Audit Manajemen pada Korporasi?
Bagaimana Tindakan Anda Jika Ketika Menghadapi Kesulitan dalam Menjalankan Cita-cita atau Keinginan Ada?
Jelaskan Pentingnya Bermazhab dalam Fiqih? Berikut ini Pembahasannya!
Gelar Sarjana Bukan Lagi Tiket Emas: Mengapa Perusahaan Mulai Meninggalkan Syarat Ijazah!
Bagaimana Hubungan Antara Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Berakal dan Bermoral dengan Martabat Serta Tanggung Jawab yang Dimilikinya?
TEMBOK PEMBAWA SENGKETA Rahmat Hidayat Adalah Seorang Pegawai Swasta Yang Tinggal Bersama Keluarganya Di Sebuah Rumah Sederhana Di Kota Makassar
ADOPSI Mobil Listrik Di Indonesia Disebut Lebih Lambat Dari Global Lembaga Riset Pricewaterhouse Coopers (PwC) Indonesia Merilis Indonesia Electric
PT MINERAL NUSANTARA Memperoleh Sebidang Tanah Pertambangan Tembaga Dengan Biaya Perolehan Sebesar Rp4.000.000.000 Yang Diperkirakan Memiliki

Berita Terkait

Sunday, 26 April 2026 - 12:42 WIB

Mengapa Auditor Internal Perlu Memahami Struktur Tata Kelola Perusahaan dalam Melakukan Perencanaan Audit Manajemen pada Korporasi?

Sunday, 26 April 2026 - 10:38 WIB

Bagaimana Tindakan Anda Jika Ketika Menghadapi Kesulitan dalam Menjalankan Cita-cita atau Keinginan Ada?

Sunday, 26 April 2026 - 10:22 WIB

Jelaskan Pentingnya Bermazhab dalam Fiqih? Berikut ini Pembahasannya!

Sunday, 26 April 2026 - 06:35 WIB

Gelar Sarjana Bukan Lagi Tiket Emas: Mengapa Perusahaan Mulai Meninggalkan Syarat Ijazah!

Saturday, 25 April 2026 - 09:53 WIB

TEMBOK PEMBAWA SENGKETA Rahmat Hidayat Adalah Seorang Pegawai Swasta Yang Tinggal Bersama Keluarganya Di Sebuah Rumah Sederhana Di Kota Makassar

Berita Terbaru