Muchtar Nababan Terduga Penistaan Agama Islam ditangkap

- Redaksi

Thursday, 12 September 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya kasus penistaan agama yang dilakukan oleh seorang mantam DPRD kota Sibolga, Bernama Muchtar Nababan, ia diduga menistakan agama Islam lewat postingan Facebooknya, yang akhirnya mengundang banyak atensi publik.

 

“Kenapa oppung kami dulu mengatakan Dang laku ilmu si Muhammad (kaum muhammadan/pinoppar si Muhammad) di hami karna kalau Diperintahkan paranormal yg beragama islamjin Islam menyakiti Parbaringin pasti jawabnya takut ah nazis. #pemakan babi saya pastikan tidak mempan di santet,” tulis Muchtar Nababan di akun Facebooknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Walaupun tak lama usai kejadian itu Muchtar Nababan sudah memposting permintaan maaf melalui akun Facebooknya, ia menyebut bahwa ia tidak memiliki maksud dan tujuan apapun, ia juga memohon untuk tidak dipolitisir.

Baca Juga :  Pepe Menjadi Pemain Tertua di Piala Eropa: Rekor Baru dan Dedikasi di Usia 41 Tahun

 

Namun rupanya hal ini tidak membuat amarah publik reda, baru-baru ini beredar kabar bahwa Muchtrar Nababan telah ditangkap dan diamankan di kepolisian.

 

Kini mantan anggota DPRD Kota Sibolga, MN, telah ditahan oleh Kepolisian Polres Sibolga atas dugaan penistaan agama Islam. Dugaan penistaan ini terkait dengan status yang diunggah MN di akun Facebook-nya, Muchtar Nababan.

 

Informasi penahanan ini beredar di grup WhatsApp wartawan, disertai dengan foto MN bersama personil Polres Sibolga dan surat perintah penahanan.Nomor : SP. Han/30/IX/Res.1.1.1./2024/Reskrim pada Selasa (10/9/2024).

 

 

Kasi Humas Polres Kota Sibolga, Iptu Suyatno, telah membenarkan informasi ini melalui grup WhatsApp Mitra Humas Res Sibolga.

Baca Juga :  Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi

 

 

“Sudah saya lihat kalau yang bersangkutan (MN) mulai malam ini ditahan (sdh saya lihat klu yg bersangkutan mulai malam ini ditahan),” tulis Iptu Suyatno dalam grub WhatsApp. Dikutip dari utamanews.com

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Roblox yang Error

Teknologi

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

Monday, 3 Nov 2025 - 17:36 WIB