Perempuan Muda, Mengalami Pelecehan Saat Memeriksa Kesehatan

- Redaksi

Thursday, 5 September 2024 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang remaja perempuan berusia 19 tahun, mengaku mengalami pelecehan seksual oleh seorang pelaku yang awalnya diduga dokter berinisial H di sebuah klinik di kawasan Larangan, Kota Tangerang. Korban mengaku bahwa ia dilecehkan oleh dokter saat menjalani pemeriksaan kesehatan, Korban mengeluh tengah mengalami menstruasi yang kurang lancar.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, menjelaskan bahwa, usai dilakukan penyelidikan terdapat fakta bahwa yang memeriksa korban sebenarnya bukan dokter, melainkan tenaga kesehatan atau perawat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Polisi juga mengungkap fakta bahwa pelaku adalah pemilik klinik tersebut, selain melakukan pelecehan terhadap pasien,dan tidak memeriksa pasien sesuai SOP ternyata izin usaha klinik itu juga sudah tidak aktif( mati ) sejak 2022.

Baca Juga :  Perempuan Korban Peluru Nyasar Menjalani Pengobatan intensif di RS Ismoyo Kendari

 

“Hasil dari penyidikan didapat fakta bahwa yang bersangkutan dalam melakukan praktiknya hanya memiliki izin sebagai perawat/tenaga kesehatan, bukan sebagai dokter,” kata Kompol David, dikutip dari TribunNews

 

Kompol David menekankan bahwa pelaku pelecehan tidak melakukan SOP pemeriksaan dengan benar, prosedur standar operasi (SOP) yang benar dalam melakukan pemeriksaan terhadap pasien dari jenis kelamin berbeda harus melibatkan tenaga kesehatan lain yang sejenis kelamin dengan pasien. Namun, pelaku melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai dengan SOP yang ditetapkan.

 

“Tersangka melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai SOP tenaga kesehatan terhadap kaum rentan, yang mana seharusnya prosedur tersebut dilakukan oleh tenaga medis (dokter),” imbuhnya.

Baca Juga :  Bejat, Staff Pegawai Kampus Palembang Lecehkan Mahasiswa Baru

 

 

Korban mengalami pelecehan saat berobat di klinik tersebut dengan keluhan menstruasi yang tidak lancar.

 

“Karena izin usaha mati maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan praktik kesehatan,” tambahnya

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terbaru

Drakor Terbaru S Line

Film

Drakor Terbaru S Line: Thriller Fantasi yang Sangat Berbeda

Saturday, 12 Jul 2025 - 14:19 WIB