Perempuan Muda, Mengalami Pelecehan Saat Memeriksa Kesehatan

- Redaksi

Thursday, 5 September 2024 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang remaja perempuan berusia 19 tahun, mengaku mengalami pelecehan seksual oleh seorang pelaku yang awalnya diduga dokter berinisial H di sebuah klinik di kawasan Larangan, Kota Tangerang. Korban mengaku bahwa ia dilecehkan oleh dokter saat menjalani pemeriksaan kesehatan, Korban mengeluh tengah mengalami menstruasi yang kurang lancar.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, menjelaskan bahwa, usai dilakukan penyelidikan terdapat fakta bahwa yang memeriksa korban sebenarnya bukan dokter, melainkan tenaga kesehatan atau perawat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Polisi juga mengungkap fakta bahwa pelaku adalah pemilik klinik tersebut, selain melakukan pelecehan terhadap pasien,dan tidak memeriksa pasien sesuai SOP ternyata izin usaha klinik itu juga sudah tidak aktif( mati ) sejak 2022.

Baca Juga :  Seorang Nenek di Madiun Meninggal Dunia Didalam Sumur

 

“Hasil dari penyidikan didapat fakta bahwa yang bersangkutan dalam melakukan praktiknya hanya memiliki izin sebagai perawat/tenaga kesehatan, bukan sebagai dokter,” kata Kompol David, dikutip dari TribunNews

 

Kompol David menekankan bahwa pelaku pelecehan tidak melakukan SOP pemeriksaan dengan benar, prosedur standar operasi (SOP) yang benar dalam melakukan pemeriksaan terhadap pasien dari jenis kelamin berbeda harus melibatkan tenaga kesehatan lain yang sejenis kelamin dengan pasien. Namun, pelaku melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai dengan SOP yang ditetapkan.

 

“Tersangka melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai SOP tenaga kesehatan terhadap kaum rentan, yang mana seharusnya prosedur tersebut dilakukan oleh tenaga medis (dokter),” imbuhnya.

Baca Juga :  Tradisi Ramadan di Pakistan, Chaand Raat

 

 

Korban mengalami pelecehan saat berobat di klinik tersebut dengan keluhan menstruasi yang tidak lancar.

 

“Karena izin usaha mati maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan praktik kesehatan,” tambahnya

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Saturday, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Saturday, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Berita Terbaru