Polda Jawa Tengah Periksa Pelapor Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip

- Redaksi

Thursday, 5 September 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari insiden perundungan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan perundungan yang dialami oleh AR,

mahasiswi tersebut merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro Semarang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah AR ditemukan meninggal dunia di tempat kosnya beberapa waktu yang lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Johanson Simamora, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus ini.

Ia juga menjelaskan bahwa polisi telah menerima sejumlah laporan terkait peristiwa tragis yang dialami AR.

Baca Juga :  Google Beri Peringatan, Waspadai Telepon dari Nomor Ini, Ada Apa?

Saat ini, penyidik tengah mendalami keterangan dari berbagai saksi yang relevan dengan dugaan perundungan tersebut.

Johanson mengungkapkan bahwa hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam upaya penyelidikan terhadap kasus ini.

Kementerian Kesehatan sebelumnya melakukan investigasi terkait dugaan perundungan yang menimpa AR saat menjalani pendidikan spesialisasi di Fakultas Kedokteran Undip Semarang.

Ia juga menambahkan bahwa laporan yang disampaikan oleh keluarga AR telah diterima oleh kepolisian, dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan tuntas.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga AR, Misyal Achmad, membenarkan bahwa ibu dan kakak AR telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.

Baca Juga :  Guru diduga Lecehkan Siswa, Pemkot Jakarta Berikan Laporkan

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh keluarga almarhumah pada Rabu, 4 September.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait dugaan perundungan yang menjadi salah satu penyebab kematian tragis AR.

Kuasa hukum keluarga juga berharap agar penyelidikan ini dapat berjalan secara adil dan menyeluruh sehingga kebenaran dari peristiwa ini dapat terungkap.

Kematian AR, yang merupakan mahasiswi PPDS di Fakultas Kedokteran Undip, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya.

AR diduga bunuh diri di kos-kosannya yang terletak di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Jenazah AR ditemukan pada Senin, 12 Agustus lalu. Peristiwa ini menimbulkan spekulasi bahwa tindakan bunuh diri tersebut didorong oleh tekanan perundungan yang diduga dialaminya selama menjalani pendidikan di Undip.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, terutama setelah dugaan perundungan di lingkungan akademik AR mencuat ke permukaan.

Keluarga AR berharap agar penyelidikan dapat mengungkap kebenaran di balik kematian putri mereka, serta memberikan keadilan bagi almarhumah.

Dengan adanya perkembangan terbaru dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah, masyarakat dan keluarga besar Universitas Diponegoro menantikan hasil dari investigasi ini.***

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB