Balita 4 Tahun di Koja Tewas di Ember Kamar Mandi, Polisi Selidiki Penyebabnya

- Redaksi

Tuesday, 28 January 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah balita (Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah balita (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang balita laki-laki berusia 4 tahun berinisial FRA ditemukan meninggal dunia di dalam ember kamar mandi rumahnya di Jalan Mundari Ujung, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada Senin (27/1) siang.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, FRA ditemukan oleh kakeknya dalam posisi kepala di bawah dan kaki di atas, di dalam ember berisi setengah air.

“Pada saat itu ibu korban, kakak ibu korban, dan adik ibu korban tidak ada di rumah, hanya kakek korban dan korban yang berada di rumah,” kata dia

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakek korban langsung meminta pertolongan keluarga untuk membawa FRA ke RS Mulyasari. Namun, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Buat Jebakan Tikus di Sawah, Pemuda Bojonegoro Tewas Tersetrum

Saat kejadian, rumah tersebut hanya dihuni oleh korban dan kakeknya. Ibu korban, kakak ibu korban, serta adik ibu korban sedang tidak berada di rumah.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui korban masih mengenakan kaos dan celana pendek. Di dalam ember tersebut juga ditemukan air setengah penuh dan sebuah gayung.

“Hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan,” kata AKP Alex

Polisi masih menyelidiki kejadian ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian balita tersebut.

Berita Terkait

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat
Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren
Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai
Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 17:18 WIB

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 June 2025 - 16:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Saturday, 28 June 2025 - 15:20 WIB

Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:18 WIB

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus

Teknologi

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:01 WIB