Balita 4 Tahun di Koja Tewas di Ember Kamar Mandi, Polisi Selidiki Penyebabnya

- Redaksi

Tuesday, 28 January 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah balita (Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah balita (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang balita laki-laki berusia 4 tahun berinisial FRA ditemukan meninggal dunia di dalam ember kamar mandi rumahnya di Jalan Mundari Ujung, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada Senin (27/1) siang.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, FRA ditemukan oleh kakeknya dalam posisi kepala di bawah dan kaki di atas, di dalam ember berisi setengah air.

“Pada saat itu ibu korban, kakak ibu korban, dan adik ibu korban tidak ada di rumah, hanya kakek korban dan korban yang berada di rumah,” kata dia

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakek korban langsung meminta pertolongan keluarga untuk membawa FRA ke RS Mulyasari. Namun, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal di lokasi kejadian.

Baca Juga :  48 Warga Bima Alami Mual dan Pusing Usai Diduga Keracunan Makanan dari Hajatan

Saat kejadian, rumah tersebut hanya dihuni oleh korban dan kakeknya. Ibu korban, kakak ibu korban, serta adik ibu korban sedang tidak berada di rumah.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui korban masih mengenakan kaos dan celana pendek. Di dalam ember tersebut juga ditemukan air setengah penuh dan sebuah gayung.

“Hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan,” kata AKP Alex

Polisi masih menyelidiki kejadian ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian balita tersebut.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB