Balita 4 Tahun di Koja Tewas di Ember Kamar Mandi, Polisi Selidiki Penyebabnya

- Redaksi

Tuesday, 28 January 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah balita (Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah balita (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang balita laki-laki berusia 4 tahun berinisial FRA ditemukan meninggal dunia di dalam ember kamar mandi rumahnya di Jalan Mundari Ujung, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada Senin (27/1) siang.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, FRA ditemukan oleh kakeknya dalam posisi kepala di bawah dan kaki di atas, di dalam ember berisi setengah air.

“Pada saat itu ibu korban, kakak ibu korban, dan adik ibu korban tidak ada di rumah, hanya kakek korban dan korban yang berada di rumah,” kata dia

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakek korban langsung meminta pertolongan keluarga untuk membawa FRA ke RS Mulyasari. Namun, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kebakaran di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Diselidiki, Ini Faktanya!

Saat kejadian, rumah tersebut hanya dihuni oleh korban dan kakeknya. Ibu korban, kakak ibu korban, serta adik ibu korban sedang tidak berada di rumah.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui korban masih mengenakan kaos dan celana pendek. Di dalam ember tersebut juga ditemukan air setengah penuh dan sebuah gayung.

“Hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan,” kata AKP Alex

Polisi masih menyelidiki kejadian ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian balita tersebut.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB