Bapanas Investigasi Residu Pestisida Berlebih pada Anggur Shine Muscat demi Keamanan Konsumen

- Redaksi

Thursday, 31 October 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggur Shine Muscat (Dok. Ist)

Anggur Shine Muscat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menyelidiki lebih lanjut kandungan residu pestisida yang melebihi batas aman pada anggur Shine Muscat.

Menurut keterangan di situs webnya, Rabu, investigasi ini akan melibatkan proses pengambilan sampel dan uji laboratorium untuk memastikan produk yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.

Sebagai lembaga yang mengawasi keamanan pangan, Bapanas bertanggung jawab atas izin edar dan pengawasan pangan segar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap produk pangan segar yang sudah memiliki izin edar telah melalui uji laboratorium untuk memastikan aman dikonsumsi.

“Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia,” demikian pernyataan Bapanas dalam situs webnya, Rabu.

Baca Juga :  Pencurian Ikan oleh Kapal Asing Masih Terjadi, Kerugian Negara Capai Rp150 Miliar

Bapanas dan dinas pangan juga rutin melakukan pengawasan, yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Dari hasil pengawasan di tahun 2023 dan 2024, kandungan residu pada anggur yang beredar di pasar tetap berada di bawah batas maksimum yang diperbolehkan.

Karena anggur adalah buah yang dikonsumsi langsung tanpa dikupas, Bapanas mewajibkan agar kemasannya menyertakan petunjuk pencucian untuk mengurangi risiko residu pestisida atau kontaminasi lain.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Bapanas No 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar.

Bapanas juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label produk dengan cermat sebelum membeli dan menerapkan kebiasaan makan yang aman.

Selain itu, mereka mengajak masyarakat untuk lebih banyak mengonsumsi produk pangan lokal, termasuk buah-buahan.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru