Bea Cukai Kudus Ungkap Jaringan Penyelundupan Rokok Ilegal: 431.400 Batang Disita

- Redaksi

Wednesday, 9 October 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyeludupan rokok ilegal di Kudus (Dok. Ist)

Ilustrasi penyeludupan rokok ilegal di Kudus (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idBea Cukai Kudus baru-baru ini berhasil menangkap sebuah mobil yang mengangkut rokok ilegal.

Penangkapan ini terjadi setelah petugas menerima informasi tentang pergerakan mobil berisi rokok ilegal yang datang dari Jawa Timur menuju Kudus.

Petugas kemudian melakukan pengejaran di sepanjang Jalan Pantura Pati-Kudus. Setelah 15 menit mengejar, mereka berhasil memepet mobil Wuling berwarna hitam tersebut dan menghentikannya di Desa Terban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diperiksa, petugas menemukan 431.400 batang rokok jenis sigaret ketek mesin (SKM) dengan berbagai merek dalam mobil tersebut.

“Kita amankan sebuah mobil memuat 431.400 batang rokok ilegal di jalan Pantura Kudus tepatnya di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, pada 4 Oktober 2024,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, dalam keterangan resmi.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penemuan Mayat Ibu dan Anak dalam Toren Air di Tambora

“Pengejaran kurang lebih selama 15 menit. Petugas akhirnya bisa memberhentikan mobil itu dengan cara dipepet, akhirnya mobil ini berhenti di Pantura Kudus tepatnya Desa Terban,” ujar Sandy.

Nilai total rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 595.332.000. Rencananya, rokok tersebut akan dikirim ke Kudus, yang menyebabkan potensi kerugian negara dari cukai sekitar Rp 412.944.000.

“Potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 412.944.000,” ungkap dia.

Saat ini, sopir mobil dan barang bukti telah diamankan oleh petugas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bea Cukai Kudus mengatakan mereka masih mendalami kasus ini untuk menindaklanjuti jaringan penyelundupan rokok ilegal tersebut.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru