Berita

BEM FISIP Unair Dibekukan Dekanat Usai Karangan Bunga Satir untuk Prabowo-Gibran Viral di Media Sosial

SwaraWarta.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya dibekukan oleh Dekanat setelah mereka membuat karangan bunga berisi ucapan selamat satir untuk pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, menyatakan bahwa mereka menerima email pemberitahuan pembekuan BEM pada Jumat sore, 25 Oktober.

Dia menjelaskan bahwa karangan bunga tersebut adalah bentuk seni satir untuk menyampaikan kekecewaan terhadap situasi politik selama Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karangan bunga itu diletakkan di Taman Barat FISIP Unair pada 22 Oktober, dengan tulisan yang menyindir kedua pejabat terpilih.

“Karangan bunga tersebut adalah karya seni satir yang bertujuan untuk mengungkapkan ekspresi kekecewaan atas rentetan fenomena yang terjadi selama Pemilu 2024,” kata Tuffa saat diwawancara, Sabtu (26/10).

Karangan bunga itu ditempatkan di Taman Barat FISIP Unair pada Selasa (22/10) dengan tulisan, ‘Selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi’.

Tuffa mengaku bahwa karangan bunga tersebut viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari publik.

Setelah menerima surat pemanggilan untuk klarifikasi dari Komisi Etik FISIP pada 24 Oktober, Tuffa dan timnya menjelaskan maksud karangan bunga tersebut. Namun, pada hari berikutnya, mereka mendapat surat resmi yang menyatakan pembekuan BEM.

Meski BEM dibekukan, Tuffa menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerah dan akan terus berjuang sampai akhir masa kepemimpinan mereka.

“Sampai berita acara ini dirilis, belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM. Kami sepakat untuk tidak menyerah untuk memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan,” ucapnya.

Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyonto, mengonfirmasi pembekuan tersebut tetapi belum memberikan komentar lebih lanjut, menunggu pertemuan dengan BEM pada 28 Oktober.

Dalam surat pembekuan, Dekanat menyebutkan bahwa penggunaan narasi dalam karangan bunga tidak sesuai dengan etika akademik dan bahwa pemasangannya dilakukan tanpa izin. BEM FISIP kini menunggu keputusan resmi selanjutnya dari Dekan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jelaskan Bagaimana Mendefinisikan Profil Kompetensi Karyawan yang Cocok Berdasarkan Pada Kerangka Kerja untuk Kesiapan Modal Sumber Daya Manusia?

SwaraWarta.co.id – Jelaskan bagaimana mendefinisikan profil kompetensi karyawan yang cocok berdasarkan pada kerangka kerja untuk…

6 hours ago

JELASKAN HUKUM ALLAH SWT SERTA SIFAT-SIFATNYA, BAGAIMANA KARAKTERISKTIK HUKUM ALLAH MEMBEDAKANNYA DARI HUKUM BUATAN MANUSIA?

SwaraWarta.co.id – Jelaskan hukum Allah SWT serta sifat-sifatnya, bagaimana karakteristik hukum Allah membedakannya dari hukum…

6 hours ago

Sebut dan Jelaskan 8 Jenis Anggaran Operasional Perusahaan yang Mencakup Semua Aktifitas Utama Perusahaan?

SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, sebut dan jelaskan 8 anggaran operasional perusahaan yang mencakup semua…

6 hours ago

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Angka utang Indonesia yang menembus Rp10.000 triliun kembali menjadi sorotan publik dan pelaku…

6 hours ago

Vietnam Cetak Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Lolos ke Piala Dunia U-17

SwaraWarta.co.id - Dunia sepak bola Asia Tenggara kembali dihebohkan dengan sebuah pencapaian monumental. Timnas U-17…

6 hours ago

Bagaimana Kalian Mendapatkan Status Kewarganegaraan Jelaskan Disertai dengan Alasan Hukum Sebagai Dasar Penentuan?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas bagaimana kalian mendapatkan status kewarganegaraan jelaskan disertai dengan…

1 day ago