Dugaan Politik Uang: Bawaslu Madiun Investigasi Kampanye Paslon Bonus

- Redaksi

Wednesday, 9 October 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Madiun saat mengklarifikasi kasus penyebaran uang saat kampanye (Dok.ist)

Ketua Bawaslu Madiun saat mengklarifikasi kasus penyebaran uang saat kampanye (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun sedang menyelidiki laporan tentang adanya penyebaran uang saat kampanye salah satu pasangan calon (paslon) di pemilihan kepala daerah.

Temuan ini terjadi saat kampanye paslon nomor urut 3, Bonie Laksmana dan Bagus Rizki Dinarwan (dikenal sebagai Bonus).

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tris Sulistyo Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya, bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaskel), telah hadir di lokasi kampanye.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kampanye tersebut berlangsung di Lapangan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, pada hari Minggu, 6 Oktober 2024.

“Kami bawaslu bersama panwascam dan panwaskel hadir di lokasi tersebut. Jadi prinsipnya jika nanti adanya pelanggaran itu sifatnya adalah temuan kami. Memang ada pembagian uang yang dilakukan oleh salah seseorang yang saat ini kami telusuri,” Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tris Sulistyo Nugroho, saat dikonfirmasi wartawan Rabu (9/10)

Baca Juga :  Dukungan Elon Musk untuk Trump: Motif Bisnis di Balik Kontroversi Mobil Listrik

Dalam kegiatan tersebut, mereka menemukan bahwa ada seseorang yang diduga membagikan uang kepada peserta.

“Saat ini kami telusuri dan akan dirapatkan di pokja gakumdu bersama kepolisian dan kejaksaan karena ada indikasi tindak pidananya di situ,” kata Wahyu.

Bawaslu Kota Madiun berencana menggelar rapat dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk membahas temuan ini, karena ada indikasi bahwa tindakan tersebut melanggar hukum.

Wahyu menyatakan bahwa mereka akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran uang tersebut.

Proses penyelidikan masih berlangsung. Wahyu menekankan bahwa mereka akan memastikan semua unsur pelanggaran terpenuhi sebelum melanjutkan klarifikasi.

“Dan ini masih proses. Jika sudah berjalan proses penanganan pelanggaran dan ada hasil kajian akhir maka nantinya pasti sampaikan ke media,” tutur Wahyu

Baca Juga :  Indonesia Raih Juara Piala AFF Futsal 2024 Setelah Kalahkan Vietnam 2-0

Wahyu juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 73 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, praktik politik uang dilarang dilakukan oleh calon, tim pemenangan, maupun tim kampanye.

Bawaslu sudah mencatat nama-nama orang yang diduga terlibat dalam penyebaran uang dalam kampanye ini, dan nama-nama tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses penanganan pelanggaran yang akan dibahas bersama pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Kami sudah mengantongi nama-nama pihak atau seseorang yang diduga melakukan penyebaran uang . Sehingga nama-nama akan ditindaklanjuti di dalam penanganan pelanggaran yang akan dibahas bersama polisi dan jaksa,” tandas Wahyu.

Berita Terkait

Pemprov NTT Tegaskan Pilkada Serentak 2024 di Flores Timur Tetap Digelar Meski Terjadi Bencana
Raih Gelar Miss International 2024, Vietnam Cetak Sejarah
Komjen Ahmad Dofiri Dilantik sebagai Wakapolri, Sementara Irjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Menjadi Irwasum
Mesty Ariotedjo: Dokter Anak dengan Pendidikan Tinggi dan Kemampuan Komunikasi yang Memukau
Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo: Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2019-2024
Aktor Song Jae Rim Ditemukan Meninggal di Apartemennya, Polisi Dugaan Bunuh Diri
Justin Hubner Puji Kualitas Penampilan Kevin Diks Bersama Timnas Indonesia
Sherly Tjoanda Disamakan dengan Siti Khadijah, Umat Muslim di Ternate Marah Besar

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 18:45 WIB

Pemprov NTT Tegaskan Pilkada Serentak 2024 di Flores Timur Tetap Digelar Meski Terjadi Bencana

Wednesday, 13 November 2024 - 18:37 WIB

Raih Gelar Miss International 2024, Vietnam Cetak Sejarah

Wednesday, 13 November 2024 - 18:29 WIB

Komjen Ahmad Dofiri Dilantik sebagai Wakapolri, Sementara Irjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Menjadi Irwasum

Wednesday, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Mesty Ariotedjo: Dokter Anak dengan Pendidikan Tinggi dan Kemampuan Komunikasi yang Memukau

Wednesday, 13 November 2024 - 18:15 WIB

Aktor Song Jae Rim Ditemukan Meninggal di Apartemennya, Polisi Dugaan Bunuh Diri

Berita Terbaru

Berita

Raih Gelar Miss International 2024, Vietnam Cetak Sejarah

Wednesday, 13 Nov 2024 - 18:37 WIB