Hari Santri 2024: Menag Yaqut Luncurkan Logo dan Tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”

- Redaksi

Thursday, 10 October 2024 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perayaan hari santri (Dok. Ist)

Ilustrasi perayaan hari santri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2024 dengan tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan.”

Acara ini berlangsung di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 9 Oktober 2024, dan juga diiringi dengan peluncuran lagu tema Hari Santri 2024.

Dalam peluncuran tersebut, hadir berbagai perwakilan dari organisasi masyarakat Islam, pengasuh serta santri pondok pesantren, serta pejabat dan pegawai di Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Menag Yaqut mengajak seluruh santri di Indonesia untuk bersatu dan terus berjuang demi masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015.

Baca Juga :  Petugas Damkar di Jakarta Timur Diduga Lecehkan Putri Kandungnya Sendiri

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Peringatan ini merujuk pada Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Resolusi tersebut menyerukan kewajiban untuk berjihad dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia melawan penjajah, yang puncaknya terjadi pada perlawanan 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Menag Yaqut menjelaskan bahwa semangat juang para santri pada masa lalu sangat relevan untuk dijadikan teladan saat ini.

Namun, tantangan yang dihadapi santri saat ini berbeda. Jika dulu mereka berjuang melawan penjajah, kini santri harus bisa menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.

“Hari ini kita berkumpul di sini, menyelaraskan kembali hati dan barisan kita untuk berbakti pada negeri. Santri harus dapat memberikan kontribusi bagi masa depan negeri ini,” pesan Menag.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB