Panduan Tata Tertib dan Aturan Berpakaian untuk SKD CPNS 2024

- Redaksi

Thursday, 24 October 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diharapkan untuk mematuhi tata tertib dan aturan berpakaian yang telah ditetapkan.

Hal ini penting untuk menciptakan suasana ujian yang tertib dan profesional. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, bolehkah perempuan menggunakan celana saat mengikuti tes SKD 2024?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Peraturan Nomor 5 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta SKD diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan bersepatu.

ASelain itu, mereka juga harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Instansi.

Dalam peraturan tersebut, terdapat beberapa larangan berpakaian, termasuk mengenakan kaus, celana jeans, dan sandal saat mengikuti ujian.

Ini menunjukkan pentingnya menjaga penampilan agar sesuai dengan etika dan tata krama yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga :  Berapa Batas Umur CPNS 2024?

Aturan Pakaian bagi Perempuan saat SKD CPNS 2024

Jadi, apakah perempuan diperbolehkan mengenakan celana saat SKD 2024? Jawabannya adalah ya, perempuan diperbolehkan untuk memakai celana.

Namun, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:

1. Celana harus panjang:

Pastikan celana yang dikenakan adalah model panjang, bukan pendek.

2. Celana bukan jeans:

Peserta dilarang menggunakan celana jeans, sehingga alternatif yang lebih sesuai adalah celana berbahan kain yang formal.

3. Celana berwarna gelap:

Pilihlah celana yang memiliki warna gelap, seperti hitam atau navy, untuk menjaga kesan formal dan sopan.

Ketentuan Pakaian SKD CPNS 2024 Berdasarkan Kategori

Berikut adalah panduan berpakaian yang dibagi ke dalam beberapa kategori:

Baca Juga :  Benarkah Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 5 Agustus? Begini Faktanya

1. Pakaian untuk Perempuan Tidak Berjilbab

– Kemeja:

Lengan panjang, berwarna putih polos tanpa corak.

– Celana/Rok:

Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).

– Sepatu:

Tertutup berwarna hitam.

– Ikat Pinggang:

Tidak diperkenankan menggunakan ikat pinggang.

2. Pakaian untuk Perempuan Berjilbab

– Kemeja:

Lengan panjang, berwarna putih polos tanpa corak.

– Celana/Rok:

Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).

– Jilbab:

Berwarna hitam.

– Ikat Pinggang:

Tidak diperkenankan menggunakan ikat pinggang.

3. Pakaian untuk Laki-laki

– Kemeja:

Lengan panjang, berwarna putih polos tanpa corak.

– Celana:

Panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans).

– Sepatu:

Tertutup berwarna hitam.

– Ikat Pinggang:

Tidak diperkenankan menggunakan ikat pinggang.

Baca Juga :  Doa Masuk Pasar, Terapkan Biar Rezeki Makin Besar dan Hati Terus Bersabar

Larangan dalam Berpakaian Saat SKD CPNS

Selain aturan yang telah ditetapkan, terdapat beberapa larangan yang harus diperhatikan oleh peserta SKD CPNS. Peserta tidak boleh mengenakan:

– Pakaian berbahan kaus, jeans, atau legging.
– Sandal atau sepatu olahraga.
– Topi, kacamata hitam, atau atribut lain yang tidak relevan dengan pelaksanaan ujian.

Dengan mematuhi tata tertib dan aturan berpakaian yang telah ditetapkan, peserta diharapkan dapat menunjukkan sikap profesional dan keseriusan dalam mengikuti seleksi.

Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan ini juga mencerminkan komitmen peserta dalam menjalani proses menjadi Pegawai Negeri Sipil yang profesional.

Bagi calon peserta, penting untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, termasuk dalam hal penampilan, agar dapat memberikan kesan positif di hadapan panitia seleksi.***

Berita Terkait

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan
Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 April 2025 - 09:09 WIB

BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB

Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Kesehatan

4 Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:29 WIB