Berita

Penetapan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025: Pedoman bagi Masyarakat dan Sektor Ekonomi

SwaraWarta.co.id – Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa dari total 27 hari tersebut, 17 hari adalah libur nasional, sementara 10 hari sisanya merupakan cuti bersama.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 2025 pemerintah memutuskan 27 hari libur,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta, Senin.

Muhadjir menjelaskan, penetapan ini bertujuan untuk menjadi acuan bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan dunia usaha dalam menjalankan aktivitas.

Selain itu, SKB ini juga digunakan sebagai panduan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam merencanakan program kerja mereka untuk tahun 2025.

Ia juga menanggapi kemungkinan adanya penambahan hari libur dan cuti bersama, khususnya yang berkaitan dengan hari keagamaan.

Pemerintah, katanya, sedang mempertimbangkan usulan ini, namun jumlah hari libur nasional yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 akan tetap dijadikan acuan.

Untuk daerah dengan mayoritas agama tertentu, jika ada ritual keagamaan yang tidak tercakup dalam SKB, pemerintah daerah bisa mengatur libur lokal atau cuti daerah. Ini didasarkan pada praktik yang sudah ada di beberapa daerah.

Setelah SKB ini resmi ditetapkan, Kementerian Ketenagakerjaan akan merumuskan aturan pelaksanaan libur dan cuti bersama untuk sektor swasta. Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian PAN RB yang akan menyusun aturannya.

Sementara itu, rincian hari libur masih menunggu penandatanganan SKB oleh Menteri Ketenagakerjaan Ad Interim, yang saat ini dijabat oleh Airlangga Hartarto menggantikan Ida Fauziyah yang telah mengundurkan diri.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gampang Banget! Ini Cara Download Kartu KIP Digital Lewat HP Sangat Praktis

SwaraWarta.co.id - Bagi kamu yang sedang menempuh pendidikan dan terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia…

22 hours ago

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

SwaraWarta.co.id - Memasuki pertengahan tahun, pertanyaan mengenai kapan masuk sekolah ajaran baru 2026 mulai banyak…

23 hours ago

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

SwaraWarta.co.id – Bank BCA buka jam berapa? Ingin mengurus kartu ATM yang tertelan, ganti buku…

1 day ago

22 Ucapan untuk Guru Perpisahan Paling Menyentuh, Bikin Momen Perpisahan Jadi Berkesan!

SwaraWarta.co.id - Momen perpisahan sekolah selalu berhasil menguras emosi. Ada rasa bahagia karena kelulusan, tapi…

1 day ago

Cara Melacak HP yang Hilang dengan Nomor HP dengan Mudah dan Akurat

SwaraWarta.co.id - Kehilangan handphone (hp) rasanya seperti kehilangan separuh nyawa digital kita, bukan? Mulai dari…

1 day ago

JELASKAN APA ITU AKULTURASI BUDAYA DAN BERIKAN 3 CONTOH? BERIKUT INI PEMBAHASANNYA!

SwaraWarta.co.id - Jelaskan apa itu akulturasi budaya dan berikan 3 contoh? Akulturasi budaya merupakan salah…

2 days ago