Penipuan Berkedok Pengobatan di Ponorogo: Korban Rugi hingga Rp 14 Juta

- Redaksi

Saturday, 12 October 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Slahung saat mendatangi kediaman korban penipuan (Dok. Ist)

Polsek Slahung saat mendatangi kediaman korban penipuan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pihak Polsek Slahung sedang menyelidiki kasus penipuan yang terjadi di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.

Dalam kasus ini, dua warga desa menjadi korban penipuan oleh seseorang yang berpura-pura menjadi kyai.

Modus penipuan ini mengklaim bahwa sejumlah uang dan perhiasan milik korban akan disucikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Slahung, AKP Pitoyo, menjelaskan bahwa total kerugian dari dua korban mencapai Rp 14 juta.

“Total kerugian Rp 14 juta dari dua orang itu. Ada uang tunai yang ditukar dengan uang mainan dan perhiasan ditukar dengan rokok,” ungkap Kapolsek Slahung, AKP Pitoyo, Jumat (11/10/2024).

Dalam kasus ini, uang tunai yang diberikan oleh korban ditukar dengan uang mainan, sedangkan perhiasan mereka diganti dengan rokok.

Baca Juga :  PT XL Axiata dan PT Smartfren Telecom Umumkan Merger Strategis Senilai Rp 104 Triliun, Membentuk PT XLSmart Telecom Sejahtera

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku yang mengaku bernama Gus Wahid datang ke Desa Tugurejo dan mengadakan ceramah.

Ia juga mengaku bisa melakukan pengobatan. Dua korban menceritakan bahwa ayah mereka sedang sakit parah dan tidak bisa pergi ke masjid. Pelaku menawarkan untuk datang ke rumah mereka.

Saat di rumah, pelaku meyakinkan korban bahwa ayah mereka bisa sembuh jika mereka menyiapkan uang dan perhiasan untuk dibersihkan.

“Dua korban ini bilang bapaknya sakit tetapi parah. Sehingga tidak bisa ke masjid. Pelaku mau ke rumah korban,” kata mantan Kapolsek Sukorejo ini.

Uang dan perhiasan itu kemudian dibungkus dalam kain berwarna hijau bertuliskan Arab dan diminta untuk disimpan di lemari. Korban yang percaya, tanpa curiga, mengikuti arahan pelaku.

Baca Juga :  Inilah Daftar Pemain yang Lolos Seleksi Tim-16 Indonesia Gelombang Pertama

Pelaku tetap berada di rumah korban selama beberapa hari. Namun, saat pertemuan ketiga, pelaku tidak datang lagi.

Ketika korban mencoba membuka bungkusan hijau tersebut, mereka terkejut karena isinya telah berubah. Uang asli yang mereka berikan telah diganti dengan uang mainan, dan perhiasan mereka diganti dengan rokok.

Meskipun demikian, korban belum melaporkan kejadian ini secara resmi ke polisi. Namun, pihak kepolisian telah melakukan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Desa Tugurejo, Siswanto, mengungkapkan bahwa ada lebih banyak warga yang menjadi korban, tetapi hanya dua yang telah melapor.

Ia menambahkan bahwa pelaku, Gus Wahid, sebelumnya juga sempat memberikan ceramah di masjid desa.

Polisi menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang-orang yang mengaku memiliki kemampuan khusus, terutama dalam hal pengobatan dan penyucian harta.

Berita Terkait

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Berita Terkait

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Iklan di HP Realme

Teknologi

Cara Ampuh Menghilangkan Iklan di HP Realme dengan Mudah

Saturday, 16 Aug 2025 - 11:37 WIB