Penipuan Berkedok Pengobatan di Ponorogo: Korban Rugi hingga Rp 14 Juta

- Redaksi

Saturday, 12 October 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Slahung saat mendatangi kediaman korban penipuan (Dok. Ist)

Polsek Slahung saat mendatangi kediaman korban penipuan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pihak Polsek Slahung sedang menyelidiki kasus penipuan yang terjadi di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.

Dalam kasus ini, dua warga desa menjadi korban penipuan oleh seseorang yang berpura-pura menjadi kyai.

Modus penipuan ini mengklaim bahwa sejumlah uang dan perhiasan milik korban akan disucikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Slahung, AKP Pitoyo, menjelaskan bahwa total kerugian dari dua korban mencapai Rp 14 juta.

“Total kerugian Rp 14 juta dari dua orang itu. Ada uang tunai yang ditukar dengan uang mainan dan perhiasan ditukar dengan rokok,” ungkap Kapolsek Slahung, AKP Pitoyo, Jumat (11/10/2024).

Dalam kasus ini, uang tunai yang diberikan oleh korban ditukar dengan uang mainan, sedangkan perhiasan mereka diganti dengan rokok.

Baca Juga :  Dishub Bekasi Tertibkan Parkir Liar di Bawah Flyover Cipendawa

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku yang mengaku bernama Gus Wahid datang ke Desa Tugurejo dan mengadakan ceramah.

Ia juga mengaku bisa melakukan pengobatan. Dua korban menceritakan bahwa ayah mereka sedang sakit parah dan tidak bisa pergi ke masjid. Pelaku menawarkan untuk datang ke rumah mereka.

Saat di rumah, pelaku meyakinkan korban bahwa ayah mereka bisa sembuh jika mereka menyiapkan uang dan perhiasan untuk dibersihkan.

“Dua korban ini bilang bapaknya sakit tetapi parah. Sehingga tidak bisa ke masjid. Pelaku mau ke rumah korban,” kata mantan Kapolsek Sukorejo ini.

Uang dan perhiasan itu kemudian dibungkus dalam kain berwarna hijau bertuliskan Arab dan diminta untuk disimpan di lemari. Korban yang percaya, tanpa curiga, mengikuti arahan pelaku.

Baca Juga :  Final Piala Asia 2023: Qatar vs. Yordania - Pertarungan Dua Kekuatan Negara Arab di Lapangan Hijau

Pelaku tetap berada di rumah korban selama beberapa hari. Namun, saat pertemuan ketiga, pelaku tidak datang lagi.

Ketika korban mencoba membuka bungkusan hijau tersebut, mereka terkejut karena isinya telah berubah. Uang asli yang mereka berikan telah diganti dengan uang mainan, dan perhiasan mereka diganti dengan rokok.

Meskipun demikian, korban belum melaporkan kejadian ini secara resmi ke polisi. Namun, pihak kepolisian telah melakukan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Desa Tugurejo, Siswanto, mengungkapkan bahwa ada lebih banyak warga yang menjadi korban, tetapi hanya dua yang telah melapor.

Ia menambahkan bahwa pelaku, Gus Wahid, sebelumnya juga sempat memberikan ceramah di masjid desa.

Polisi menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang-orang yang mengaku memiliki kemampuan khusus, terutama dalam hal pengobatan dan penyucian harta.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru