Rebutan Warisan, Seorang Adik di Bali Tega Bakar Toko Milik Kakaknya

- Redaksi

Wednesday, 23 October 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rebutan warisan, seorang adek tega bakar toko kakaknya
(Dok. Ist)

Rebutan warisan, seorang adek tega bakar toko kakaknya (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial PSW (52) ditangkap di Buleleng, Bali, setelah melakukan pembakaran terhadap toko milik kakaknya, Made Mangku Suma Wijana (62). Tindakan nekat ini dipicu oleh rebutan warisan antara pelaku dan korban.

“Akibat permasalahan keluarga terkait tuntutan warisan sehingga emosi pelaku memuncak dengan membakar toko milik kakaknya karena tidak pernah mendapat kejelasan dan tidak dihiraukan,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dilansir detikBali, Rabu (23/10/2024).

Insiden tersebut terjadi pada Senin (21/10), di mana seorang saksi melihat pelaku duduk di atas sepeda motor dekat toko dengan membawa bensin yang disimpan dalam botol air mineral.

Gede Darma, seorang saksi lainnya, menyebutkan bahwa PSW sempat memanggil saudara iparnya sebelum melakukan aksinya.

“Saat itu terduga pelaku sempat memanggil iparnya perempuan dan mengatakan ‘de malu ngejang motor dajane, soalne lakar bakar (jangan dahulu menaruh motor di utara, soalnya mau dibakar),” ujar Darma.

Namun, adik ipar pelaku mengira bahwa pernyataannya hanya lelucon, tidak menyangka bahwa PSW benar-benar berniat membakar toko tersebut.

“Setelah toko terbakar, saksi melihat terduga pelaku sudah berdiri di tengah jalan dalam keadaan berdiri dan bertolak pinggang sambil memegang sisa bensin,” terang Darma.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru