Rebutan Warisan, Seorang Adik di Bali Tega Bakar Toko Milik Kakaknya

- Redaksi

Wednesday, 23 October 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rebutan warisan, seorang adek tega bakar toko kakaknya
(Dok. Ist)

Rebutan warisan, seorang adek tega bakar toko kakaknya (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial PSW (52) ditangkap di Buleleng, Bali, setelah melakukan pembakaran terhadap toko milik kakaknya, Made Mangku Suma Wijana (62). Tindakan nekat ini dipicu oleh rebutan warisan antara pelaku dan korban.

“Akibat permasalahan keluarga terkait tuntutan warisan sehingga emosi pelaku memuncak dengan membakar toko milik kakaknya karena tidak pernah mendapat kejelasan dan tidak dihiraukan,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dilansir detikBali, Rabu (23/10/2024).

Insiden tersebut terjadi pada Senin (21/10), di mana seorang saksi melihat pelaku duduk di atas sepeda motor dekat toko dengan membawa bensin yang disimpan dalam botol air mineral.

Gede Darma, seorang saksi lainnya, menyebutkan bahwa PSW sempat memanggil saudara iparnya sebelum melakukan aksinya.

“Saat itu terduga pelaku sempat memanggil iparnya perempuan dan mengatakan ‘de malu ngejang motor dajane, soalne lakar bakar (jangan dahulu menaruh motor di utara, soalnya mau dibakar),” ujar Darma.

Namun, adik ipar pelaku mengira bahwa pernyataannya hanya lelucon, tidak menyangka bahwa PSW benar-benar berniat membakar toko tersebut.

“Setelah toko terbakar, saksi melihat terduga pelaku sudah berdiri di tengah jalan dalam keadaan berdiri dan bertolak pinggang sambil memegang sisa bensin,” terang Darma.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB