Rebutan Warisan, Seorang Adik di Bali Tega Bakar Toko Milik Kakaknya

- Redaksi

Wednesday, 23 October 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rebutan warisan, seorang adek tega bakar toko kakaknya
(Dok. Ist)

Rebutan warisan, seorang adek tega bakar toko kakaknya (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial PSW (52) ditangkap di Buleleng, Bali, setelah melakukan pembakaran terhadap toko milik kakaknya, Made Mangku Suma Wijana (62). Tindakan nekat ini dipicu oleh rebutan warisan antara pelaku dan korban.

“Akibat permasalahan keluarga terkait tuntutan warisan sehingga emosi pelaku memuncak dengan membakar toko milik kakaknya karena tidak pernah mendapat kejelasan dan tidak dihiraukan,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dilansir detikBali, Rabu (23/10/2024).

Insiden tersebut terjadi pada Senin (21/10), di mana seorang saksi melihat pelaku duduk di atas sepeda motor dekat toko dengan membawa bensin yang disimpan dalam botol air mineral.

Gede Darma, seorang saksi lainnya, menyebutkan bahwa PSW sempat memanggil saudara iparnya sebelum melakukan aksinya.

“Saat itu terduga pelaku sempat memanggil iparnya perempuan dan mengatakan ‘de malu ngejang motor dajane, soalne lakar bakar (jangan dahulu menaruh motor di utara, soalnya mau dibakar),” ujar Darma.

Namun, adik ipar pelaku mengira bahwa pernyataannya hanya lelucon, tidak menyangka bahwa PSW benar-benar berniat membakar toko tersebut.

“Setelah toko terbakar, saksi melihat terduga pelaku sudah berdiri di tengah jalan dalam keadaan berdiri dan bertolak pinggang sambil memegang sisa bensin,” terang Darma.

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru